Akurat

Kominfo Blokir Akun Instagram Katak Bhizer Usai Viral Kasus Promosi Judol Secara Terang-terangan

Rahmat Ghafur | 4 Oktober 2024, 13:49 WIB
Kominfo Blokir Akun Instagram Katak Bhizer Usai Viral Kasus Promosi Judol Secara Terang-terangan

AKURAT.CO Kominfo resmi memblokir akun Instagram milik Natta Eko Stevanus atau lebih dikenal dengan nama panggung Katak Bhizer usai viral kasus promosi judi online secara terang-terangan.

Keputusan pemblokiran ini diambil setelah beredar luas video dan unggahan di akun Instagram Katak Bhizer yang secara eksplisit mempromosikan sebuah situs judol.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria Miliki Lebih dari Dua Website Judol

Tentu saja, tindakan Katak Bhizer dengan jumlah pengikut yang besar ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.

Selain itu, Katak Bhizer juga mendapat teguran dari konten kreator, Ferry Irwandi, melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (4/10/2024).

Dalam unggahannya, Ferry Irwandi mengatakan bahwa Katak Bhizer telah melakukan tindakan-tindakan yang merusak moral dan seringkali melakukan promosi judi online secara terang-terangan.

"Katak Bhizer @katakstvns.70 dan bualannya udah bikin banyak anak sekolah meromantisir tawuran, gak cukup sampe di situ kerusakan yang udah dia buat, sekarang dia promosi jud*** berkali-kali secara terbuka, buat website pake nama dia, bikin event launching, seakan-akan mau nunjukin ke dunia dia gak tersentuh," tulis keterangan Ferry Irwandi dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Tak hanya itu, Ferry juga mengatakan bahwa Katak Bhizer sempat membuat tantangan kepadanya untuk melakukan live terbuka di YouTube, 

"Semalam gue call out, bukannya mikir, malah nantangin live terbuka di youtube, dia nginjak-nginjak aturan sama aparat di republik ini, mau ngasih tahu dia gak kesentuh, yaudah kita ladeni," jelasnya.

Tak berselang lama, akun Instagram Katak Bhizer resmi diblokir oleh Kominfo usai kasus promosi judi online secara terang-terangan. 

Ferry juga mengapresiasi kinerja Kominfo dan pihak kepolisian yang telah bergerak cepat untuk memblokir akun Instagram milik Natta Eko Stevanus tersebut.

"Sekarang, aset paling berharga yang dia punya udah tumbang, semoga proses hukumnya menyusul, apresiasi buat @bareskrim @kemenkominfo yang udah nanggapi ini, rizpek," tuturnya Ferry.

Baca Juga: BNI dan OJK Edukasi Pekerja Konstruksi IKN tentang Bahaya Judol

Pemblokiran akun Instagram Katak Bhizer menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.

Kominfo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan atau mempromosikan konten-konten yang melanggar hukum, termasuk promosi judi online.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D