Akurat

Artis Ghea Youbi Digugat hingga Rp4,2 Miliar oleh Manajemen, Kok Bisa?

Sulthony Hasanuddin | 20 September 2024, 23:39 WIB
Artis Ghea Youbi Digugat hingga Rp4,2 Miliar oleh Manajemen, Kok Bisa?

AKURAT.CO Penyanyi Ghea Youbi kini menghadapi masalah hukum setelah Direktur PT Ruang Artis Management, Yanti Nofinato, mengajukan gugatan terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini terkait dengan tudingan wanprestasi akibat pemutusan kontrak secara sepihak oleh Ghea.

Baca Juga: 7 Potret Kebersamaan Dhea Ananda dan Suami, Segera Dikaruniai Buah Hati Setelah 12 Tahun Menanti

Menurut Kiagus Ahmad, kuasa hukum PT Ruang Artis Management, total nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp4,2 miliar.

"Kami menganggap Ghea Youbi telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus kontrak yang seharusnya masih berlaku. Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan adil," ungkapnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Kasus ini mencuat ke publik, menimbulkan spekulasi di kalangan penggemar Ghea Youbi dan netizen mengenai alasan di balik keputusan penyanyi kelahiran Bandung tersebut.

Baca Juga: Debut Main Film, Ghea Youbi Akui Ingin Keluar Dari Zona Nyaman

Ghea, yang dikenal dengan lagu-lagunya yang populer, kini harus menghadapi konsekuensi dari langkah yang diambilnya.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak Ghea Youbi mengenai gugatan ini, sehingga publik masih menunggu klarifikasi dari penyanyi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyanyi muda yang sedang bersinar, dan tentunya akan menarik perhatian banyak pihak dalam industri musik.

Baca Juga: BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Jabar hingga 30 September

Sementara itu, PT Ruang Artis Management berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menjaga komitmen dalam kontrak.

Ke depannya, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan reaksi dari Ghea Youbi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.