Akurat

Update! Mbak Rara Pawang Hujan Bantah Dipulangkan dari Aceh Saat Ritual di Venue Pon

Rahmat Ghafur | 30 Agustus 2024, 14:25 WIB
Update! Mbak Rara Pawang Hujan Bantah Dipulangkan dari Aceh Saat Ritual di Venue Pon

AKURAT.CO Rara Istiati Wulandari atau yang akrab disapa Mbak Rara Pawang Hujan, baru-baru ini membantah kabar bahwa dirinya dipulangkan secara paksa dari Aceh saat melakukan ritual di venue PON.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Mbak Rara Pawang Hujan melalui akun Instagramnya pada Kamis (29/8/2024).

Baca Juga: Profil Mbak Rara Pawang Hujan, Aksinya Bikin Heboh hingga Dipulangkan dari Aceh

Dalam unggahan tersebut, Mbak Rara Pawang Hujan membantah bahwa dirinya dipulangkan dari Aceh secara paksa karena melanggar syariat Islam.

"Aku tidak pernah diusir saat doa meditasi di staion SBH ya, tidak sesuai fakta. Setelah aku tirakatan, itu hujan aku udah handle cuaca sejak 20 - 29 Agustus 2024," tulis klarifikasi Rara, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

"Saat ada yang upload (video Rara sedang ritual) itu tanggal 27 Agustus 2024, jam 15.17 WIB data di grup koordinasi cuaca, doa pawang hujan, itu semua ada ya," sambungnya.

Rara menyatakan bahwa ritualnya sukses menghentikan hujan dari pagi hingga sore hari.

"Atas kasih sayang Tuhan, sejak pagi cerah sampai magrib. Nah, cuaca memang turun di malam jam 18.17. Itu saat aku sedang tidak handle cuaca ya, aktivitas pekerja proyek juga sedang solat. Jadi jangan buat berita yang ngawur," kata Rara.

Selain itu, Mbak Rara Pawang Hujan juga menjelaskan bahwa banyak media yang menuliskan berita tidak benar tentang dirinya.

Ia juga menyinggung keterlibatan PJ Gubernur Aceh dalam kejadian ini.

"Nah ini aku amati banyak media menulis yg tidak benar secara serentak apakah ini bahan berita pers rilis titipan dari pejabat? Apa ada kaitannya dg PJ Gubernur Aceh pak safrizal #pemproveaceh yg baru mengeluarkan surat edaran tentang aku #pawanghujan," jelasnya.

Mbak Rara Pawang Hujan juga mengaku memahami bahwa Aceh sangat menerapkan syariat Islam, namun demi memperlancar pembangunan hal tersebut masih diperbolehkan.

"Aku pahami buat di Aceh itu menerapkan syariat Islam yg tegas namun saat sikon proyek pembangunan yg dikejar target terkendala hujan sejak bulan Juli dan awal Agustus ya sejatinya Syah Syah saja perusahaan pekerja itu mengundang alternatif pawang hujan buat ikhtiar doa solusi yg bijak," tegas Rara.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Rara diusir karena menerima banyak protes terkait cara ritual menghentikan hujannya yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.

Pj Gubernur Aceh, Safrizal, akhirnya mengeluarkan surat pemulangan dan menyampaikan permintaan maaf karena telah menggunakan jasa pawang hujan.

Selain itu, ritual yang dilakukan Rara juga dianggap tidak efektif, karena hujan kembali turun setelah waktu maghrib.

Baca Juga: Mbak Rara Pawang Hujan Kembali Viral di Aceh, Apakah Pawang Hujan Sesuai Syariat Islam?

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D