Salurkan Hasrat Seks Jadi Motif Seseorang Lakukan Pelecehan Seksual?

AKURAT.CO, Baru-baru ini viral cuitan seorang jurnalis perempuan mengaku jadi korban pelecehan seksual di KRL Commuter Line jalur Jakarta-Bogor usai pulang bekerja.
Perempuan tersebut merupakan jurnalis magang berninisial QHS yang ingin pulang bekerja menggunakan KRL, namun justru mengalami pelecehan oleh penumpang lainnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Tersangka Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Saat Liput Sidang SYL
Namun ternyata menurut Psikolog Amalia Riska, salah satu motif yang diduga alasan kuat seseorang melakukan pelecehan seksual yakni ingin menyalurkan hasrat.
"Terdapat sejumlah motif mengapa seseorang bisa melakukan pelecehan seksual. Diantaranya, sebagai upaya menyalurkan hawa nafsu, ketidakpuasan pada kondisi rumah tangga/pasangan, ingin menunjukkan kekuasaan, ataupun memiliki riwayat sebagai korban pelecehan seksual (sehingga ingin balas dendam)," jelasnya.
Baca Juga: Viral Penampakan Kawat Kasur yang Buat KRL di Pondok Ranji Gangguan, Bikin Netizen Geram!
Tak hanya motif yang disebutkan tadi, salah satu hal lainnya yang diduga bisa membuat seseorang lakukan pelecehan lantaran terlalu banyak menonton video porno.
"Menonton video porno juga berhubungan dengan kecenderungan untuk melakukan perilaku seks, termasuk pelecehan seksual," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







