UPDATE! Pemkab Cirebon Ubah Nama SiPEPEK Menjadi SiPEPEG Usai Dinilai Vulgar dan Seksis

AKURAT.CO Pemkab Cirebon resmi mengubah nama aplikasi layanan SiPEPEK menjadi SiPEPEG.
Perubahan nama ini dilakukan setelah SiPEPEK menuai kritikan karena dianggap memiliki nama yang vulgar dan berkonotasi seksual.
Seperti diketahui, SiPEPEK adalah singkatan dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Tak Hanya SiPEPEK, Ini 7 Nama Nyeleneh Program Pemerintah: Ada Sisemok Hingga Siska Ku Intip
Namun, singkatan ini mendapat kritikan tajam karena memiliki makna vulgar yang merujuk pada kemaluan perempuan hingga akhirnya berubah nama menjadi SIPEPEG.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Pemkab Cirebon, Eka Swandi akhirnya menjelaskan bahwa perubahan nama ini terjadi setelah nama layanan 'SiPEPEK' sempat eror dan viral di media sosial.
"Kini tadinya kita akan membuat aplikasi SiPEPEK versi 2, tapi karena viral, kita buat bukan SiPEPEK versi 2, tapi SiPepeg new Generation yang disingkat SiPepeg," ujarnya.
"Hal ini bertujuan untuk menanggulangi sistem yang sempat eror saat menggunakan nama SiPEPEK," sambung Eka.
Sebagai informasi, Pepeg dalam Bahasa Cirebon berarti lengkap/komplit.
SIPEPEG adalah sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan Kesehatan untuk melengkapi kebutuhan warga kurang mampu di kabupaten Cirebon.
Dengan perubahan nama menjadi SiPEPEG, diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mengakses layanan kesejahteraan sosial yang lebih lengkap dan terpadu.
Selain SiPEPEK, ada banyak program dan layanan pemerintah dengan nama nyeleneh lainnya, seperti Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online milik Pengadilan Negeri Semarang (SITHOLE), Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti-Plasma (SISKA KU INTIP), Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok (Simontok), Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Sisemok).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








