Akurat

Program Saurans Raffi Ahmad Berhenti Tayang, Kena Tegur KPI Karena Hal Ini

Shalli Syartiqa | 6 April 2024, 19:57 WIB
Program Saurans Raffi Ahmad Berhenti Tayang, Kena Tegur KPI Karena Hal Ini

AKURAT.CO Program Ramadan Saurans mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Akibatnya, stasiun televisi Net TV yang menyiarkan program tersebut, terpaksa menghentikan acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Padahal, program Saurans termasuk program unggulan Net TV untuk menghibur pemirsa di waktu sahur.

Teguran KPI terhadap program Saurans secara tertulis diunggah di akun Instagram resmi @kpipusat, pada Kamis (4/4/2024).

"Bahwa Program Siaran SauRans di NET. yang ditayangkan oleh stasiun BTV pada tanggal 13-14 Maret 2024 mulai pukul 03.49 WIB dengan klasifikasi R13+ secara live menampilkan anak di bawah umur a.n. Rayyanza Cipung" demikian keterangan yang tertera.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kasih Gratis Buat Jadi MC di Pernikahan Rizky Febian-Mahalini

Acara Saurans mendapat teguran karena mengundang Rayyanza Malik Ahmad, yang masih di bawah umur, dalam dua episode berturut-turut.

Dalam keterangan yang tertera di nomor surat 5/K/KPI/31.2/03/2024, KPI menyertakan beberapa pertimbangan yang digunakan untuk memberikan teguran.

"Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (4), program siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 waktu setempat," demikian kata KPI.

Setelah itu, Raffi Ahmad merespons terhadap berhenti tayangnya acara Saurans.

Ia menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut, dengan Raffi Ahmad menyatakan bahwa acara sahur mereka berhenti tayang karena masalah teknis tertentu.

 

 

 

 

 

"Biasanya kita ada acara sahur, tapi karena satu dan lain hal, ada masalah teknis, (jadi tidak ada acara sahur)," ungkap Raffi Ahmad.

Selain itu, Nagita Slavina menegaskan bahwa tidak ada kaitan dengan masalah rating.

"Bukan (masalah) rating," jelas Nagita.

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.