Akurat

Fakta-fakta Perundungan yang Terjadi di SMA Internasional Binus Serpong, Nomor 2 Mengerikan!

Rahmat Ghafur | 19 Februari 2024, 18:23 WIB
Fakta-fakta Perundungan yang Terjadi di SMA Internasional Binus Serpong, Nomor 2 Mengerikan!

AKURAT.CO Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah SMA Internasional di kawasan BSD. Terungkap bahwa perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah anak pesohor, pengusaha, hingga artis.

Tentu saja, keterlibatan anak artis dalam kasus ini membuat banyak netizen penasaran. Mereka tidak hanya ingin mengetahui lebih lanjut tentang kasus perundungan tersebut, tetapi juga mengumpulkan berbagai fakta-fakta terkait insiden yang terjadi di sekolah internasional tersebut.

Selain itu, netizen juga mengecam tindakan perundungan ini dengan keras karena dianggap sangat tidak pantas. Mereka menyadari bahwa tindakan seperti ini dapat berdampak traumatis dan menyakitkan bagi korban.

Baca Juga: Siapa Farrel Legolas Rompies? Anak Vincent Rompies yang Diduga Terlibat Dalam Perundungan Junior SMA Internasional Binus Serpong

Dugaan kasus perundungan ini diungkap oleh aktor Teuku Zacky melalui akun Instagram pribadinya @teukuzacky. Dalam postingannya, Teuku Zacky juga membagikan kronologi kejadian yang sebelumnya diungkap oleh ibu dari korban perundungan.

Berikut ini fakta-fakta perundungan yang terjadi di salah satu sekolah SMA Internasional di kawasan BSD yang telah terungkap di media sosial.

1. Terjadi di salah satu sekolah SMA Internasional
Perundungan ini terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) internasional yang terletak di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Lebih tepatnya terjadi di SMA Internasional Binus Serpong yang merupakan bagian dari Bina Nusantara.

Tempat pendidikan ini memiliki visi "foster and empower society in building and serving the nation” yang artinya membina dan memberdayakan masyarakat dalam membangun dan mengabdi pada bangsa.

2. Korban Dipukuli Hingga Disudut Rokok
Korban perundungan dilaporkan menerima perlakuan kasar dari kakak kelas di sekolah tersebut, termasuk pemukulan menggunakan kayu, pencekikan, bahkan diikat pada tiang.

Lebih parahnya lagi, korban juga disudut rokok oleh para pelaku tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

3. Pelaku Lebih Dari Satu Orang
Menurut berbagai sumber pada Senin (19/2/2024), pelaku perundungan tersebut tidak hanya satu orang, namun lebih dari 40 orang yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Pelaku tersebut terdiri dari kelas 10 dan 11 yang menjadi saksi mata kejadian. Mereka berasal dari sebuah geng yang dinamakan Geng Tai (GT) dan kini sudah mencapai sembilan generasi di sekolah internasional kawasan Serpong tersebut.

4. Orang Tua Korban Buka Suara
Perundungan ini terjadi sejak tanggal 2 Februari 2024, namun korban hanya diam dan tidak berani melaporkan kepada orang tuanya karena korban diancam oleh pelaku. Bahkan, ancaman tersebut merembet hingga adik korban.

Oleh karena itu, orang tua korban memberanikan diri untuk mengungkap kasus perundungan ini di media sosial. Mereka bahkan mengecam tindakan kekerasan yang menimpa anak mereka dan menuntut keadilan.

5. Korban sedang Dirawat
Korban perundungan saat ini sedang menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya akibat tindakan kekerasan tersebut. Hal ini dikarenakan korban menerima perlakukan kasar dari kakak kelas tersebut.

6. Pihak Kepolisian Sedang Menyelidiki
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka sedang melakukan upaya untuk mengungkap identitas dan menindak pelaku serta memastikan agar keadilan ditegakkan.

"Sudah dilakukan cek TKP dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit PPA Polres Tangsel," kata Iptu Wendy Afrianto, dikutip Senin (19/2/2024).

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang berada di TKP perundungan tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap semua saksi-saksi yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Kasus Dugaan Bullying di SMA Internasional Binus Serpong, Polisi Turun Tangan ke TKP

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D