TERBUKTI Melki Sedek Huang Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Resmi Diskors 1 Semester

AKURAT.CO Melki Sedek merupakan ketua BEM UI yang sedang dinonaktifkan karena dugaan pelaku kekerasan seksual, yang saat ini Universitas Indonesia (UI) sudah resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa skorsing akademik selama 1 semester.
Informasi tersebut yang kembali muncul di media dan jadi perbincangan, karena sebelumnya Melki Sedek tidak mengaku sebagai pelaku kekerasan seksual.
Hukuman yang diterima oleh Melki Sedek sebagai pelaku kekerasan sudah diatur dalam Keputusan Rektor UI 49/SK/R/UI/2024.
Keputusan Rektor tersebut telah menetapkan sanksi administratif terhadap Melki Sedek, mahasiswa 1906363000 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan KIP UI, telah mengkonfirmasi kebenaran dari Keputusan Rektor tersebut.
Tersebarnya isi Keputusan Rektor UI di media sosisal, tentu saja banyak yang terkejut dengan perilaku ketua BEM UI mmenjadi pelaku kekerasan seksual yang sudah merugikan korban.
Sementara Satgas PPKS UI telah menyimpulkan bahwa Melki Sedek telah terbukti melakukan berbagai jenis kekerasan seksual dalam bentuk:
- Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan korban
- Mempraktikkan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang bernuansa kekerasan seksual, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 91 Tahun 2022 Pasal 5 Ayat (2) huruf (l) dan huruf (o).
Dalam Keputusan Rektor juga menjelaskan bahwa selama masa skorsing, pelaku dilarang: berpartisipasi secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas; menghubungi, mengunjungi, atau mengunjungi korban; dan berada di lingkungan kampus UI.
Baca Juga: Medsos Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dibanjiri Komentar Penyuka Sesama Jenis, Ulah Buzzer?
Selama masa skorsing, pelaku harus mengikuti konseling psikologis. Oleh karena itu, mereka hanya diizinkan untuk hadir di lingkungan kampus UI saat ada sesi konseling kekerasan seksual yang dilakukan secara tatap muka.
Rektor UI dapat menerbitkan surat keterangan bahwa pelaku telah melaksanakan sanksi yang dikenakan berdasarkan laporan hasil konseling.
Melihat kabar tak terduga tersebut, langsung mengundang perhatian warganet dan memberikan tanggapan mereka di media sosial.
“Demi apapun gemetar banget gue baca ini(Surat Rektor), enggak bayangin korban selama ini gimana ngelihat media yang bahkan siap bilang kasus ini kasus politis. Gue beneran respect sama korbannya lu kuat bangettt!!” cuit @Revisaxxxxxxx.
“Stop ngetweet xxxxxx lu Melki pelaku kekerasa seksual yang sudah terbukti tapi masih enggak tahu malu juga. Kecewa gue sama lu, malu pernah jadi teman lu,” tulis @savanixxx.
“Kok pelaku kekerasan seksual bisa se-gak-tau-malu-ini yaa… Bahkan masih berani vokal dan nampang muka loh,” balas @hixxx.
Itulah tanggapan menarik dari beberapa warganet yang merasa bahwa Melki Sedek sebagai pelaku kekerasan seksual sudah tidak tahu malu karena masih aktif di media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







