Resmi Gabung ke Suwon FC, Ternyata Segini Gaji Pratama Arhan

AKURAT.CO Bek sayap yang menjadi kekuatan utama dalam timnas Indonesia, Pratama Arhan, telah secara resmi bergabung dengan klub K-League 1, Suwon FC.
Pengumuman mengenai perekrutannya disampaikan oleh Suwon FC, klub yang berbasis di Suwon Sports Complex, pada Selasa (16/1/2024).
Pelatih Suwon FC, Kim Eun-jung menegaskan bahwa mereka tidak akan menyia-nyiakan potensi yang dimiliki oleh suami Azizah Salsha ini.
Sebelumnya, kontrak Pratama Arhan tidak diperpanjang oleh klub Jepang, Tokyo Verdy, yang berkompetisi di J-League 1.
Pengalamannya bersama Tokyo Verdy terbatas, dengan hanya empat penampilan sejak bergabung pada tahun 2022.
Harapan dari lemparan ke dalam jauhnya adalah agar dapat menjadi senjata baru yang berharga bagi Suwon FC.
Baca Juga: Istimewa! Suwon FC Bakal Latihan di Bali untuk Sambut Pratama Arhan usai Piala Asia
Eun-jung menyatakan bahwa ia telah memantau perkembangan Arhan sejak pemain tersebut bermain untuk timnas kelompok umur.
Prestasi Arhan membuatnya menjadi aset berharga bagi Suwon FC yang berkompetisi di salah satu liga terkuat di Korea Selatan.
Perkiraan gaji Pratama Arhan di Suwon FC
Berdasarkan pernyataan Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA), gaji tahunan rata-rata per pemain di K-League 1 mencapai 295.452.000 won atau sekitar Rp3,4 miliar.
Gaji rata-rata per kapita pemain domestik adalah 231.588.000 won atau sekitar Rp2,6 miliar, sedangkan pemain asing dapat mencapai 775.351.000 won atau sekitar Rp9 miliar.
Data tersebut belum mencakup tunjangan penampilan di K-League, Piala FA, atau Liga Champions Asia, serta bonus kemenangan, mencetak gol, assist, dan lain-lain.
Dengan merujuk pada data gaji pemain asing KFA, dapat diperkirakan bahwa Pratama Arhan akan mendapatkan gaji yang signifikan di Suwon FC, setidaknya sebanding dengan rata-rata gaji pemain asing di K-League yang mencapai Rp9 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









