Akurat

Siapa Satria Mahathir Seleb TikTok yang Aniaya Anak DPRD Kepri? Dikenal Sebagai Cogil dan Anti Android

Shalli Syartiqa | 5 Januari 2024, 23:32 WIB
Siapa Satria Mahathir Seleb TikTok yang Aniaya Anak DPRD Kepri? Dikenal Sebagai Cogil dan Anti Android

 

AKURAT.CO  Seleb TikTok Satria Mahathir dan tiga rekanannya telah ditangkap oleh aparat Polresta Barelang atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau yang dikenal dengan inisial RA.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, kejadian pengeroyokan terhadap korban RA terjadi di sebuah kafe di Tiban, Sekupang Batam, Kepulauan Riau, padaSenin (1/1/2024).

Dwi menyatakan bahwa awalnya acara berlangsung dengan lancar, tetapi kemudian pelaku dan korban bersinggungan badan di dalam kafe.

Sengketa antara pelaku dan korban kemudian berkembang menjadi cekcok, yang akhirnya berujung pada penganiayaan di luar kafe.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di wajah.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang setelah terjadinya kasus pengeroyokan.

Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (5/1/2024), berikut informasi sosok Satria Mahathir.

Sosok Satria Mahathir

Satria Mahathir Nur yang lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2003, telah menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menyatakan ketidakinginan mendekati wanita yang menggunakan ponsel Android.

Selain itu, ia sering kali mengubah pasangannya dan bahkan menghadapi konsekuensi dari hubungan dengan seorang wanita bernama Nindya Putri yang mengakibatkan kehamilan.

Pernikahan mereka dilangsungkan pada tahun 2019, di mana pada saat itu Satria berusia 16 tahun dan Nindya Putri 18 tahun.

Sayangnya, pernikahan tersebut tidak berjalan dengan baik dan pasangan tersebut resmi bercerai setelah 14 bulan menikah.

Belakangan ini, Satria kembali menjadi sorotan karena sebuah video yang menunjukkan dirinya dalam keadaan mabuk, berjoget mengikuti irama lagu sehingga menciptakan tren istilah 'Cogil'.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.