Kementerian UMKM Pacu Wirausaha Baru di Tengah Bonus Demografi

AKURAT.CO Kementerian UMKM menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20% pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60% pada 2029, seiring upaya pemerintah memanfaatkan bonus demografi dan memperkuat ekosistem usaha kecil di Indonesia.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, saat ini sekitar 68% penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.
Menurut dia, komposisi tersebut menjadi peluang untuk memperluas basis wirausaha produktif, terutama jika didukung oleh akses layanan usaha yang lebih mudah.
Baca Juga: Kementerian UMKM Siapkan 500.000 Sertifikat Halal Gratis
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” kata Maman dalam pembukaan Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Untuk mendukung target itu, lanjut Maman, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM, platform layanan terpadu yang dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
"Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaham," paparnya.
Di luar kanal digital, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Inkubator ini disiapkan untuk mendampingi calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM yang ingin memperluas skala usahanya.
Strategi tersebut menunjukkan bahwa agenda Kementerian UMKM tidak berhenti pada bantuan legalitas atau pembiayaan semata, melainkan juga pada pembangunan ekosistem kewirausahaan.
Oleh sebab itu, Menteri Maman menilai bonus demografi diposisikan bukan sekadar sebagai besarnya jumlah penduduk usia kerja, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat produktivitas ekonomi melalui pertumbuhan jumlah pelaku usaha.
Di saat yang sama, pemerintah juga memasukkan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing. Kementerian UMKM menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM bekerja sama dengan BPJPH.
Baca Juga: Wapres Gibran: Program MBG di Daerah 3T Harus Gandeng UMKM hingga Kantin Sekolah
Langkah ini dikaitkan dengan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober 2026 bagi produk pada kategori tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









