Menteri UMKM Ungkap Indikasi Impor Ilegal via Kargo

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman menyoroti dugaan praktik impor ilegal yang melibatkan perusahaan kargo dan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Maman menyatakan telah ada temuan OTT yang mengindikasikan transaksi rutin antara perusahaan kargo dan oknum petugas.
Ia mempertanyakan apakah praktik tersebut hanya melibatkan satu perusahaan.
Baca Juga: Menteri Maman Soroti Impor Ilegal Hambat UMKM Naik Kelas
"Pertanyaannya apakah cuma satu perusahaan kargo 'Blue Ray' itu aja? Nggak mungkin. Itu pasti lebih banyak," ujarnya pada saat Diskusi Media Forum Wartawan UMKM (DM FWUMKM) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (27/2/2026)
Data resmi pemerintah menunjukkan nilai impor nonmigas Indonesia mencapai ratusan miliar dolar AS per tahun.
Celah pengawasan pada sebagian kecil transaksi ilegal dinilai dapat berdampak signifikan terhadap industri domestik.
Diketahui, pengawasan impor menjadi perhatian pemerintah terutama sejak meningkatnya pengaduan pelaku industri dalam negeri terkait lonjakan produk murah dari luar negeri.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengetatan impor dan peningkatan pemeriksaan kontainer.
Namun, praktik penyelundupan melalui manipulasi dokumen dan jalur distribusi masih ditemukan.
Baca Juga: Menteri Maman: Ketimpangan Kredit UMKM Masih Lebar
Sebab secara tidak langsung, impor ilegal dapat merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak.
Selain itu, pelaku UMKM menghadapi persaingan tidak seimbang karena barang ilegal tidak menanggung biaya kepatuhan yang sama.
Tekanan terhadap sektor tekstil dan produk konsumsi sederhana dinilai paling cepat terasa.
Jika berlanjut, kondisi ini dapat memengaruhi produksi dalam negeri dan stabilitas lapangan kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









