Pemerintah Bidik Belanja Rp 440 Triliun untuk UMKM

AKURAT.CO Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai Rp 1.100 triliun per tahun.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengatakan sedikitnya 40% belanja pemerintah dialokasikan untuk produk UMKM.
Dengan demikian, terdapat potensi pasar sekitar Rp 440 triliun yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha nasional.
Baca Juga: Jawab Keluhan UMKM, Menteri Busan Siapkan Aturan Baru Marketplace yang Lebih Adil
"Peluang pasar bagi UMKM sebenarnya sangat besar. Terdapat potensi belanja barang dan jasa pemerintah sebesar Rp 1.100 triliun, di mana 40 persen dialokasikan untuk produk UMKM," kata Bagus saat menghadiri Tribun Bali Award di Denpasar.
Menurut dia, besarnya peluang tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh UMKM di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk aktif membantu pelaku usaha agar dapat masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah.
Selain melalui belanja pemerintah, akses pasar juga dapat diperluas melalui platform PaDi UMKM yang dikembangkan BUMN. Platform tersebut menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk terhubung dengan kebutuhan pengadaan perusahaan-perusahaan BUMN.
Bagus menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan platform digital menjadi faktor penting agar UMKM dapat memperluas pasar dan meningkatkan skala usahanya.
Baca Juga: OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas
Kementerian UMKM mencatat tantangan terbesar saat ini bukan hanya menambah jumlah pelaku usaha, melainkan meningkatkan kapasitas bisnis agar mampu memenuhi standar pasar yang lebih besar.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sekitar 97 persen UMKM di Indonesia masih berada pada skala mikro. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah untuk mendorong pelaku usaha naik kelas dan meningkatkan nilai tambah produknya.
Pemerintah berharap pemanfaatan pasar pengadaan nasional dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8BPJPH Apresiasi PT Anindya Wiraputra Siap Verifikasi Produk Halal di Luar Negeri
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini









