Akurat Logo

OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas

Esha Tri Wahyuni | 25 Mei 2026, 13:07 WIB
OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas
OJK memperluas program pengembangan ekonomi daerah di 40 wilayah dengan fokus penguatan UMKM dan akses keuangan inklusif.

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk departemen khusus pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas pembiayaan sektor produktif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan ekosistem UMKM menjadi prioritas karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja.

“Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur,” ujar Friderica dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: OJK Perketat Pengawasan Escrow Account DHE SDA Mulai Juni 2026

Langkah itu dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal terbaru mencapai 5,61%.

OJK mencatat sektor jasa keuangan masih menunjukkan ketahanan. Kredit perbankan tumbuh 9,49% yoy menjadi Rp8.659 triliun, sedangkan dana pihak ketiga meningkat 13,5% yoy menjadi Rp10.231 triliun.

Selain perbankan, OJK menyebut sektor asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan juga masih mencatat pertumbuhan dengan profil risiko yang terjaga.

Menurut Friderica, penguatan UMKM menjadi penting karena ekonomi Indonesia masih membutuhkan mesin pertumbuhan baru untuk mencapai target sebagai negara maju.

UMKM menjadi tulang punggung ekonomi domestik terutama saat krisis, termasuk ketika pandemi COVID-19 menekan sektor formal dan korporasi besar. Berdasarkan data pemerintah, UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja nasional dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: OJK Beri Insentif DHE SDA, Likuiditas Valas Dalam Negeri Dijaga

Namun, akses pembiayaan UMKM masih menjadi tantangan utama. Karena itu, OJK mendorong integrasi pembiayaan melalui bank umum, BPD, BPR, fintech, asuransi, hingga pasar modal.

“Pembiayaan harus lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran terutama pada sektor unggulan berbasis potensi lokal,” kata Friderica.

Dalam pengembangan ekonomi daerah, OJK melakukan pemetaan potensi unggulan di setiap wilayah mulai dari pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, hingga komoditas ekspor.

Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dijalankan OJK kini telah hadir di 40 kabupaten dan kota di Indonesia.

Beberapa program yang disebut telah menunjukkan hasil antara lain pengembangan kopi ekspor di Sumatera Selatan, ekonomi kreatif di Jakarta, penguatan pangan di Jawa Tengah, dan industri susu di Jawa Timur.

Penguatan UMKM dinilai dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan memperluas aktivitas ekonomi daerah. Sementara dari sisi industri keuangan, peningkatan pembiayaan produktif dapat memperkuat kualitas intermediasi sektor jasa keuangan.

OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan digitalisasi agar pelaku UMKM mampu mengakses pembiayaan formal secara lebih luas dan aman.

OJK akan memperluas program pengembangan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Friderica.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.