Jamkrindo: Akses Pembiayaan Masih Jadi Masalah Klasik UMKM

AKURAT.CO Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Di Indonesia, jumlah UMKM mencapai sekitar 64 juta unit, menjadikannya salah satu basis usaha terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari menyebut besarnya populasi UMKM tersebut menegaskan peran strategis sektor UMKM sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.
“UMKM adalah fondasi fundamental perekonomian Indonesia dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi,” ujar Abdul Bari dalam acara Webinar Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit UMKM untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Akurat.co bersama OJK, BTN dan Jamkrindo, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Tegakkan Keadilan Restoratif, Jamkrindo Gandeng Pemprov Gorontalo dan Kejaksaan RI
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa jumlah UMKM Indonesia jauh melampaui negara-negara tetangga. Secara komparatif, jumlah UMKM di Indonesia disebut sekitar 18 kali lebih banyak dibanding Thailand, Malaysia dan Vietnam.
Meskipun begitu, Abdul Bari juga menjelaskan di balik besarnya jumlah tersebut, persoalan klasik masih menjadi hambatan utama, yakni akses pembiayaan.
Usut punya usut, Bari mengakui masih belum optimalnya akses UMKM terhadap kredit perbankan menjadi salah satu kerentanan terbesar yang dihadapi sektor ini.
“Tidak sampai 20 persen total pembiayaan yang terserap UMKM. Ini menunjukkan akses pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah besar,” katanya.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan teknologi, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga rendahnya kapasitas usaha yang membuat sebagian UMKM belum memenuhi syarat perbankan.
Di sinilah, lanjut Abdul Bari, industri penjaminan seperti PT Jamkrindo mengambil peran penting dalam ekosistem pembiayaan.
Baca Juga: Aset Jamkrindo Tumbuh 0,4 Persen ke Rp32,36 Triliun di 2024
"Jamkrindo hadir sebagai lembaga penjamin untuk meningkatkan tingkat kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM yang layak usaha, namun belum sepenuhnya bankable. Perusahaan penjaminan hadir untuk memperkuat confidence level perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM,” ujarnya.
Peran tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, yang menempatkan industri penjaminan sebagai bagian penting dalam mendukung inklusi pembiayaan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







