Menteri Maman: Literasi Asuransi Kunci Perluas Pembiayaan UMKM

AKURAT.CO Rendahnya literasi asuransi dinilai menjadi salah satu penghambat utama dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menilai, peningkatan literasi asuransi dapat membuka peluang pembiayaan yang lebih besar dan memperkuat ketahanan usaha.
“Pemahaman tentang manfaat asuransi menjadi kunci agar pelaku UMKM tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memperoleh akses pembiayaan dengan lebih mudah,” ujar Maman saat membuka kegiatan Literasi Asuransi untuk Negeri di Bali.
Baca Juga: Asuransi Didorong Jadi Pilar Ketahanan UMKM di Tengah Krisis
Ia menjelaskan, asuransi memiliki fungsi ganda: sebagai perlindungan risiko sekaligus jaminan bagi lembaga keuangan untuk menyalurkan pembiayaan. Dengan adanya asuransi, risiko kredit macet dapat ditekan, sehingga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan produktif lainnya dapat berjalan lebih optimal.
Hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran KUR tercatat mencapai Rp217,1 triliun yang diberikan kepada 3,69 juta pelaku UMKM. Sebagian besar, sekitar 60,6%, disalurkan ke sektor produksi.
Namun, tingkat inklusi asuransi di kalangan UMKM masih rendah. Data menunjukkan hanya sekitar 3% pelaku usaha yang memiliki perlindungan asuransi kebencanaan.
“Ini menunjukkan masih ada kesenjangan besar yang perlu kita tutup melalui kolaborasi lintas sektor,” tutur Maman.
Ia pun mendorong Dewan Asuransi Indonesia dan asosiasi perusahaan asuransi untuk memperluas jangkauan edukasi dan literasi di wilayah-wilayah produktif, terutama di sentra UMKM.
Baca Juga: Komisi VII DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Lindungi UMKM dari Oknum Bea Cukai
“Dengan peningkatan literasi asuransi, kita bisa membangun ekosistem pembiayaan yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Maman optimistis, jika literasi dan akses terhadap asuransi meningkat, maka ketahanan ekonomi nasional juga akan semakin kuat. “UMKM yang terlindungi adalah fondasi ekonomi yang tahan terhadap krisis,” katanya menegaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






