Akurat

Mocaf Jadi Senjata Baru Kurangi Impor Gandum Nasional

Demi Ermansyah | 19 Oktober 2025, 20:10 WIB
Mocaf Jadi Senjata Baru Kurangi Impor Gandum Nasional

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong pengembangan produk Modified Cassava Flour (Mocaf) sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor gandum.

Melalui dukungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), produksi Mocaf dinilai mampu menjadi solusi nyata kemandirian pangan nasional.

Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa Mocaf memiliki potensi besar sebagai bahan baku pengganti tepung gandum.

“Indonesia tidak memiliki kondisi agroekosistem yang cocok untuk menanam gandum. Karena itu, Mocaf menjadi pilihan strategis,” ujar Arif dalam kunjungan ke UD Usaha Mandiri, Banjarnegara.

Baca Juga: Asuransi Didorong Jadi Pilar Ketahanan UMKM di Tengah Krisis

Produk Mocaf dari Banjarnegara kini diproduksi sekitar 60–100 ton per bulan oleh enam pekerja tetap dan 24 pekerja paruh waktu. Tepung ini telah dipasarkan ke berbagai daerah dan bahkan menembus pasar ekspor ke Arab Saudi serta Dubai.

Kementerian UMKM menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok dan menyediakan skema pembiayaan agar kapasitas produksi bisa meningkat hingga tiga kali lipat.

“Intinya, kami ingin Mocaf menjadi bahan utama industri pangan nasional,” tambah Arif.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi singkong di Jawa Tengah mencapai 2,55 juta ton pada 2023, dengan Banjarnegara menjadi salah satu sentra terbesar.

Melimpahnya bahan baku lokal menjadi peluang bagi Mocaf untuk bersaing dengan produk tepung terigu impor.

Baca Juga: Komisi VII DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Lindungi UMKM dari Oknum Bea Cukai

Pendamping UD Usaha Mandiri dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Santi Dwi Astuti, menuturkan bahwa Mocaf tidak hanya memiliki potensi ekonomi, tetapi juga keunggulan gizi.

“Produk ini bebas gluten, rendah gula, dan memiliki indeks glikemik rendah. Cocok untuk masyarakat dengan kebutuhan kesehatan khusus,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.