Asuransi Didorong Jadi Pilar Ketahanan UMKM di Tengah Krisis

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa asuransi harus menjadi bagian integral dari strategi ketahanan usaha pelaku UMKM, terutama di tengah meningkatnya risiko ekonomi dan ancaman perubahan iklim global.
“Asuransi bukan sekadar proteksi, tetapi juga penopang semangat untuk bangkit dan melanjutkan usaha,” kata Maman dalam acara Literasi Asuransi untuk Negeri yang digelar Dewan Asuransi Indonesia di Nusa Dua, Bali.
Berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) tahun 2024, UMKM, khususnya usaha mikro, menjadi sektor paling rentan terhadap guncangan ekonomi dan bencana alam. Sebanyak 40% pelaku UMKM tidak mampu bangkit setelah terdampak bencana, sementara 25 persen baru bisa pulih setelah dua tahun.
Baca Juga: Komisi VII DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Lindungi UMKM dari Oknum Bea Cukai
Namun, hingga kini, hanya 2,96% UMKM di Indonesia yang memiliki asuransi kebencanaan. Lebih dari separuh pelaku usaha, yakni 53%, bahkan belum memiliki rencana mitigasi bencana sama sekali.
Maman menilai kondisi ini menjadi sinyal perlunya percepatan peningkatan literasi dan inklusi asuransi. “Rendahnya literasi bukan hanya persoalan pengetahuan, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, asuransi berperan penting dalam mendukung program pembiayaan produktif pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan perlindungan asuransi, tingkat kepercayaan lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM juga meningkat.
Baca Juga: NICE PIK2 Jadi Panggung Ekonomi Rakyat, UMKM Unjuk Kekuatan di Livin’ Fest 2025
Sebagai informasi, hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi KUR mencapai Rp217,1 triliun dengan 3,69 juta penerima manfaat. Sekitar 60,6% pembiayaan tersebut disalurkan ke sektor produksi, mendorong dampak ekonomi berlipat bagi masyarakat.
“Jika sinergi ini terus diperkuat, kita bukan hanya menumbuhkan UMKM yang tangguh, tetapi juga ekonomi nasional yang lebih resilien,” tegas Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









