Akurat

UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus

Demi Ermansyah | 23 Juli 2025, 15:20 WIB
UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan kebijakan khusus untuk memperkuat posisi pelaku usaha lokal di sektor makanan dan minuman (food and beverage/F&B).

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya ekspansi gerai F&B asal China yang makin agresif masuk ke pasar domestik melalui jalur digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah memulai komunikasi intensif dengan sejumlah platform marketplace untuk merancang skema insentif khusus bagi produk-produk lokal, terutama yang diproduksi oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Sebab menurutnya, dominasi produk F&B asing perlu diimbangi dengan keberpihakan terhadap pelaku usaha dalam negeri.

Baca Juga: Motor Listrik UMKM Dipesan Kemenhan, Maman Dorong Replikasi ke Daerah

“Kita sedang bicarakan insentif khusus agar produk makanan dan minuman lokal mendapat perlakuan berbeda di marketplace. Termasuk dari sisi fee, biaya admin, dan exposure digital,” ujar Maman usai menghadiri pembukaan Inabuyer 2025 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pemerintah, lanjutnya, juga telah berupaya membatasi masuknya produk F&B asing, khususnya dari China, melalui kebijakan regulasi.

“Kita tidak melarang, tapi kita harus punya afirmasi untuk produk lokal. Marketplace jangan menyamaratakan semua produk, apalagi yang berasal dari luar negeri. UMKM kita perlu dilindungi,” tegasnya.

Baca Juga: Inabuyer 2025 Diharapkan Capai Transaksi Rp3 Triliun, UMKM Naik Kelas

Meski bentuk insentif masih dalam kajian, Maman memastikan pemerintah akan memberi perhatian khusus terhadap skema pengenaan biaya dan persentase komisi yang dibebankan oleh marketplace. Tujuannya, agar produk lokal lebih kompetitif secara digital.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.