Akurat

SAPA UMKM, Inovasi Digital Atasi Fragmentasi Data Pelaku Usaha

Demi Ermansyah | 16 Juni 2025, 10:35 WIB
SAPA UMKM, Inovasi Digital Atasi Fragmentasi Data Pelaku Usaha

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mengembangkan sistem digital nasional 'SAPA UMKM', yang diklaim sebagai solusi terintegrasi untuk mempercepat transformasi UMKM di Indonesia.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan, SAPA UMKM bukan sekadar aplikasi layanan, melainkan ekosistem digital yang menyatukan pendataan, pembinaan, hingga konektivitas ke pasar dan pembiayaan.

Langkah ini dinilai krusial mengingat sebanyak 57 juta pelaku UMKM tersebar di berbagai pelosok tanah air, dengan tantangan validasi data yang selama ini menjadi kendala utama pengambilan kebijakan yang akurat.

Baca Juga: GoTo Apresiasi 40.000 Mitra Juara Gojek & GoPay, Dorong Inklusi dan UMKM

“Dengan SAPA UMKM, negara hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Program ini akan menjadi wajah baru cara kerja pemerintah terhadap UMKM,” kata Maman dalam Seminar Ikadokansi di Universitas Trisakti, Sabtu (14/6/2025).

Melalui sistem ini, insentif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pelatihan SDM, serta pendampingan kualitas produk akan hanya diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi secara digital.

Targetnya, lanjut Maman, yakni menyusun kembali piramida UMKM yang saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha skala mikro.

Baca Juga: Takuju Market Vol.2 Catat Omzet Hingga Rp2,1 Juta Per Hari, Gaungkan Semangat UMKM Lokal

"Tentunya langkh ini menjadi bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang memberi otoritas kepada Kemenkop UMKM untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah, termasuk mendorong alokasi minimal 40 persen belanja barang/jasa dari produk UMKM," paparnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.