Akurat

KUR Capai 1,87 Juta Debitur, Mayoritas Perempuan dan Usaha Mikro

Demi Ermansyah | 28 Mei 2025, 17:50 WIB
KUR Capai 1,87 Juta Debitur, Mayoritas Perempuan dan Usaha Mikro

AKURAT.CO Pemerintah terus memperluas inklusi keuangan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjangkau pelaku usaha dari berbagai latar belakang.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan, hingga 27 Mei 2025, jumlah debitur KUR telah mencapai 1.876.655 orang atau 52,82% dari target tahunan.

Menariknya, perempuan menjadi penerima KUR terbesar dengan porsi 51,1% atau 873.650 orang. Mereka memperoleh total kredit sebesar Rp54,3 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan debitur laki-laki yang menerima Rp51,8 triliun.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan KUR BRI 2025 agar Tidak Ditolak, Cek Syaratnya di Sini!

“Ini menunjukkan bahwa perempuan memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi melalui UMKM. Pemerintah ingin memastikan akses pembiayaan yang adil,” kata Maman.

Dari sisi skema, KUR juga menjangkau kelompok pengusaha mikro dan super mikro yang jumlahnya mendominasi. Sebanyak 1.716.185 debitur mikro menerima Rp70,94 triliun, sementara 14.118 debitur super mikro menerima Rp130 miliar.

Skema ini memperlihatkan keberpihakan negara kepada kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapat akses perbankan.

Tak hanya itu, penyaluran juga menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) dengan total Rp31,30 miliar kepada 1.059 debitur, serta kepada badan usaha dan kelompok khusus.

Baca Juga: KUR Jadi Senjata Penting Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Maman menambahkan, inklusi pembiayaan ini sejalan dengan visi pemerintahan saat ini untuk mendorong UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita ingin menciptakan keseimbangan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, dengan memperhatikan kelompok yang selama ini kurang terjangkau sistem keuangan formal,” ujar dia.

Dengan berbagai skema yang dijalankan, pemerintah berharap KUR tak hanya menjadi alat pembiayaan, tapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.