Akurat

Dapat Instruksi AHY Buatkan Program Kreatif untuk Perkuat UMKM, Hillary Brigitta Lasut Langsung Bergerak

Leo Farhan | 19 Mei 2025, 17:35 WIB
Dapat Instruksi AHY Buatkan Program Kreatif untuk Perkuat UMKM, Hillary Brigitta Lasut Langsung Bergerak

 

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM dan sektor Ekonomi Kreatif. Komitmen ini tampak dalam unggahan terbaru akun Instagram @hillarybrigitta mengenai pembukaan pendaftaran angkatan pertama program "UMKM HEBAT KUAT" di wilayah JABODETABEK.

Sebelumnya, putra dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah menunjuk Hillary Brigitta Lasut (HBL) sebagai Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) dalam struktur baru DPP Partai Demokrat pada Minggu, 23 Maret 2025.

Jabatan tersebut memungkinkan HBL untuk mengaktifkan seluruh jaringan partai serta memanfaatkan kekuatan elektoral dari para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota yang berasal dari Partai Demokrat. Hal ini bertujuan memperkuat mesin partai sekaligus menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Dalam posisi barunya yang setara dengan jabatan menteri dan wakil menteri di lingkungan partai, HBL secara langsung diminta oleh AHY untuk berkontribusi maksimal serta mengerahkan seluruh kemampuannya guna memperkuat jaringan konstituen di tingkat nasional.

AHY memerintahkan Brigitta agar melakukan gerakan inovatif dalam mengatasi masalah pengangguran, kebutuhan lapangan kerja, serta masalah keterbatasan skill dan sumber daya UMKM dan pelaku ekonomi kreatif untuk bisa berkembang. Event 'UMKM HEBAT KUAT' menjadi bukti dari keseriusan Partai Demokrat mengembangkan UMKM di Indonesia.”

Upaya ini merupakan bagian dari strategi Partai Demokrat bersama BPJK untuk membina dan memperluas peluang UMKM, dengan tujuan meningkatkan kapasitas, memperluas jaringan, serta memperbesar pasar. Dengan begitu, sektor UMKM diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang lebih besar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.