DPR Desak Pemerintah Perkuat UMKM Usai AS Naikkan Tarif Impor Indonesia

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tekanan global, menyusul kebijakan tarif resiprokal baru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
“Pemerintah harus segera memperkuat ekosistem UMKM agar sektor ini tetap mampu bertahan di tengah situasi yang makin menantang,” tegas Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia dinilai dapat menekan performa ekspor nasional, khususnya karena AS dan China merupakan dua pasar utama ekspor Indonesia.
“Dampak kebijakan ini tidak bisa dianggap remeh. AS ingin membendung tekanan ekonomi dari China, dan itu ikut menyeret posisi kita. China juga sedang mengoreksi arah kebijakannya, dan itu berpengaruh langsung ke volume ekspor kita,” jelas Hendry.
Sebagai solusi jangka pendek, ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus memperkuat perdagangan domestik, tetapi juga membuka jalur kemitraan dagang baru di luar AS dan China.
Selain itu, Hendry juga menekankan pentingnya langkah-langkah proteksi nyata bagi UMKM, seperti pemberian stimulus berupa bantuan modal berbunga rendah, insentif pajak, serta pengendalian impor lewat penyesuaian tarif, pembatasan kuota, hingga pelarangan masuknya barang tertentu.
“Selama ini UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Ketika ekonomi melemah, UMKM yang tetap hidup dan menyelamatkan keadaan. Maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk melindungi sektor ini,” tegasnya.
Meski demikian, Hendry mengingatkan agar kebijakan proteksi tersebut tetap diperhitungkan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan pada sektor lain, seperti pasar fiskal dan perdagangan bebas.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) menandatangani perintah eksekutif terkait tarif resiprokal.
Dampaknya, seluruh barang impor dari Indonesia kini dikenai bea masuk sebesar 32 persen oleh Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Jurnalis Juwita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh, Keluarga Minta Tes DNA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman
- 10Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas








