Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Direncanakan Matang, Keluarga: Tersangka Bertindak Tenang dan Sistematis

AKURAT.CO Kuasa hukum keluarga jurnalis muda Juwita (23) mengungkap bahwa tersangka pembunuh—oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran—diduga melakukan aksinya dengan tenang, rapi, dan penuh perencanaan.
Hal itu terlihat jelas dari rekonstruksi 33 adegan pembunuhan yang digelar di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Dari reka ulang, kami melihat pembunuhan ini bukan tindakan spontan. Semua langkah tersangka terkesan disusun dengan matang, mulai dari pertemuan awal hingga meletakkan jasad korban dan sepeda motornya di pinggir jalan,” ujar Dedi Sugiyanto, kuasa hukum keluarga korban, usai menyaksikan rekonstruksi, Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpomal Banjarmasin ini menampilkan tersangka Jumran memeragakan satu per satu adegan, disaksikan pula oleh seorang saksi kunci yang melihat keberadaan pelaku di TKP. Prosesnya berlangsung lebih dari satu jam.
Menurut Dedi, beberapa detail dalam adegan menunjukkan adanya jeda waktu yang disengaja dan tindakan yang dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Jurnalis Juwita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh, Keluarga Minta Tes DNA
“Tersangka bahkan mencuci sepeda motor korban sebelum diletakkan kembali di lokasi, semua dilakukan dengan ketenangan luar biasa. Ini mengarah kuat pada dugaan pembunuhan berencana,” tegasnya.
Korban, Juwita, merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ia ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Awalnya, kematiannya sempat diduga akibat kecelakaan lalu lintas, namun warga setempat tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Justru ditemukan luka lebam di leher, dan ponsel miliknya raib.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 10 saksi, dan proses hukum masih terus berlanjut. Tersangka Jumran yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, kini ditahan oleh Denpomal Banjarmasin selama 20 hari.
Selanjutnya, ia akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk disidangkan secara terbuka.
“Motif lengkap belum bisa disimpulkan hanya dari rekonstruksi. Namun kami akan terus mengawal agar semua fakta diungkap, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Dedi.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Komang Tayang di Bioskop Indonesia, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









