Diduga Dibunuh Pacarnya Sendiri, Wartawan Juwita Tewas di Tangan Oknum TNI AL Jelang Pernikahan Mei 2025

AKURAT.CO Kasus pembunuhan wartawan wanita di Banjarbaru, Juwita, semakin mengungkap fakta mengejutkan.
Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematiannya ternyata adalah pacarnya sendiri, seorang oknum anggota TNI AL berinisial J.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Juwita dan J diketahui tengah mempersiapkan pernikahan yang direncanakan berlangsung pada Mei 2025.
Praja Ardinata, kakak korban, membenarkan bahwa keluarga sudah mengadakan prosesi lamaran, meski J tidak hadir secara langsung.
Baca Juga: Buka Peluang Berbagi, OLX Luncurkan Fitur Barang Gratis
“Memang ada persiapan, sudah mau menikah,” ungkap Praja. “Prosesi lamaran sudah dilakukan, tapi pelaku tidak hadir, hanya diwakili oleh keluarganya,” tambahnya.
Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 14.57 WITA.
Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun kejanggalan yang ditemukan di lokasi membuat polisi melakukan penyelidikan lebih dalam hingga terungkap bahwa ia adalah korban pembunuhan.
Saat ini, J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan. Keluarga Juwita menuntut hukuman setimpal bagi pelaku.
“Kami berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” tegas Praja.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: 7 Ramuan Herbal Ampuh Obati Penyakit Tenggorokan Secara Alami
Sementara itu, keluarga dan rekan-rekan Juwita berharap keadilan segera ditegakkan bagi almarhumah yang harus meregang nyawa di tangan orang terdekatnya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









