Jurnalis Juwita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh, Keluarga Minta Tes DNA

AKURAT.CO Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Juwita (23), jurnalis muda di Banjarbaru, memasuki babak baru.
Keluarga korban kini mendesak TNI Angkatan Laut segera melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di tubuh korban.
Mereka menduga kuat adanya unsur kekerasan seksual sebelum nyawa Juwita direnggut oleh tersangka, seorang oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran.
“Kami ingin kebenaran yang utuh. Tes DNA ini penting untuk mengungkap apakah benar hanya satu pelaku, atau ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam kejahatan ini,” tegas kuasa hukum keluarga, Dedi Sugiyanto, usai menghadiri rekonstruksi kasus yang digelar di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).
Dedi menyebutkan, rekonstruksi 33 adegan yang dilakukan hari itu belum bisa mengungkap secara menyeluruh motif pembunuhan.
Baca Juga: Arsenal Tertahan di Goodison Park, Penalti Ndiaye Gagalkan Misi Tiga Poin
Menurutnya, rekonstruksi hanya menunjukkan gambaran kasar tentang bagaimana korban dihabisi, namun tidak menyentuh sisi mendalam dari latar belakang dan kemungkinan kekerasan seksual yang dialami korban.
“Temuan sperma di rahim korban bukan hal sepele. Itu bisa jadi kunci pembuka misteri sesungguhnya. Kami minta agar penyidik serius menindaklanjuti ini,” tambahnya.
Dedi juga menyoroti adanya sejumlah adegan yang tidak diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi.
Pihak keluarga mempertanyakan alasan di balik penghilangan adegan-adegan itu, dan akan segera berkoordinasi dengan penyidik untuk meminta penjelasan serta menyampaikan masukan.
Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin telah memeriksa sedikitnya 10 saksi. Dalam proses rekonstruksi, satu saksi kunci yang berada di lokasi kejadian turut dihadirkan bersama tersangka Jumran.
Rekonstruksi berlangsung lebih dari satu jam. Sementara penyidikan terus berjalan, tersangka Jumran akan segera diserahkan beserta barang bukti ke Oditur Militer (ODMIL) untuk menjalani proses hukum di persidangan militer terbuka.
Jumran sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan. Ia telah resmi ditahan sejak Jumat malam (28/3), dan kini berada di bawah wewenang Denpomal Banjarmasin untuk proses penyidikan selama 20 hari ke depan.
Kasus pembunuhan ini mengejutkan publik, terutama komunitas jurnalis.
Juwita yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu sore, 22 Maret 2025, di pinggir Jalan Trans Gunung Kupang.
Awalnya, kematian Juwita sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal.
Namun warga yang pertama kali menemukan jasadnya mencurigai ada kejanggalan. Leher korban dipenuhi luka lebam, dan telepon genggamnya raib dari lokasi.
Keluarga besar korban berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada satu nama tersangka.
Mereka mendesak transparansi, keadilan, dan pengusutan tuntas agar tidak ada lagi kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia.
Baca Juga: Agresi Brutal Israel di Gaza Tewaskan 60 Warga Palestina dalam 24 Jam, Korban Terus Bertambah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








