Akurat

Tenaga Medis dan Jurnalis Diserang Saat Demo UU TNI di Malang Picu Kecaman

Yusuf | 24 Maret 2025, 14:43 WIB
Tenaga Medis dan Jurnalis Diserang Saat Demo UU TNI di Malang Picu Kecaman

AKURAT.CO Gelombang demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang diduga membuka peluang kembalinya dwifungsi militer kembali memanas di Kota Malang.

Aksi yang berlangsung pada Minggu malam, 23 Maret 2025, berujung pada bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan.

Baca Juga: Revisi UU TNI Disahkan, Panglima Diminta Segera Turunkan Surat Perintah

Namun, yang menjadi sorotan utama bukan hanya bentrokan fisik, tetapi juga laporan mengenai serangan terhadap tenaga medis dan jurnalis yang tengah bertugas di lokasi kejadian. Insiden ini memicu gelombang kecaman dari warganet di berbagai platform media sosial.

Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa tenaga medis yang sedang memberikan pertolongan pertama kepada demonstran yang terluka menjadi sasaran kekerasan aparat. Bahkan, beredar laporan bahwa aparat keamanan melakukan sweeping hingga ke dalam rumah sakit tempat para korban dirawat.

"Kami mendapat kabar dari kawan-kawan bahwa hingga saat ini polisi masih melakukan sweeping di berbagai lokasi di Kota Malang, termasuk rumah sakit tempat para korban dirawat serta sejumlah kedai kopi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya demonstran," ujar akun @tribunmelawan di media sosial.

Tak hanya tenaga medis, para jurnalis yang tengah meliput aksi tersebut juga mengalami tindakan represif. Beberapa di antaranya mengalami intimidasi hingga serangan fisik.

"Hari ini aku masih beruntung karena bisa menunjukkan kartu pers, tapi tidak dengan teman-temanku. Beberapa rekan jurnalis dipukul dan dianiaya di tempat. Bahkan, jurnalis mahasiswa pun ada yang menerima bogem mentah dari aparat meskipun telah menunjukkan kartu pers mereka," tulis @petanigabut.

Baca Juga: RUU TNI Segera Dibawa ke Sidang Paripurna, Fraksi NasDem Sampaikan Lima Poin Penting

Situasi kericuhan dalam demonstrasi menolak revisi UU TNI di Malang dengan cepat menjadi perbincangan di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter).

Tagar seperti #TolakRUUTNI dan #Malang menjadi trending topic, dipenuhi dengan unggahan yang mengutuk tindakan represif aparat.

"Ya Allah, aku sudah balik ke kampung halaman, tapi karena kota rantauanku di Malang, aku jadi sangat khawatir dengan keadaan di sana. Apalagi banyak mahasiswa, warga sipil, bahkan tenaga medis dan perempuan yang menjadi korban. Sedih banget melihat kondisi ini. Kenapa aparat bisa bertindak sekejam ini?" tulis @528yas.

"Kondisi Malang benar-benar kacau. Semoga kalian semua membayar atas tindakan kalian. Gedung yang terbakar itu hanya simulasi. Masih belum belajar dari tragedi Kanjuruhan rupanya. Jurnalis dan tenaga medis saja dipukul dan dihajar. Lalu, rakyat mana yang kalian lindungi?" tulis @Primroselie dengan nada penuh kemarahan.

"Mereka yang seharusnya mendapat perawatan medis justru diperlakukan seperti kriminal. Situasi ini bukan hanya pelanggaran prosedur kemanusiaan, tetapi juga bukti nyata bagaimana negara memperlakukan rakyatnya yang berani bersuara sebagai ancaman yang harus dibungkam, bahkan ketika tubuh mereka sudah tak berdaya," ungkap @toketriot.

"Jangan hanya fokus pada gedung yang terbakar dan menyebut demo di Malang anarkis. Anggaran mereka banyak untuk membayar buzzer demi membungkam suara rakyat dan menutupi berita. Kehilangan satu gedung tidak akan merugikan negara sebesar ini," cuit @sensesual.

"Menyerang zona aman, merusak tenda medis, melakukan sweeping hingga ke rumah sakit, memukul perempuan dan jurnalis? Polisi di Malang sepertinya punya tingkat kebrutalan yang lebih parah dibandingkan dengan aparat di tempat lain. Tragedi Kanjuruhan sudah cukup menjadi bukti bagaimana insting kebrutalan itu dipakai untuk membantai satu keluarga," ujar @berfirmanlah dalam unggahan emosionalnya.

Gelombang kritik yang semakin besar di media sosial menyoroti tidak hanya tindakan represif aparat terhadap demonstran, tetapi juga meningkatnya kekhawatiran terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kekerasan aparat yang mendapat sorotan luas, terutama dalam menangani aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R