ParagonCorp Berikan Sertifikasi Halal Gratis ke 4.040 UMKM
Hefriday | 19 Maret 2025, 22:46 WIB

AKURAT.CO ParagonCorp menginisiasi kampanye #RayakanUsahaBaik, sebuah gerakan yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem bisnis halal di Tanah Air.
Salah satu langkah nyata dalam kampanye ini adalah memberikan sertifikasi halal gratis bagi 4.040 UMKM melalui kerja sama dengan BPJPH Halal Center.
Sertifikasi halal menjadi faktor penting bagi pelaku UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman. Dengan adanya sertifikasi ini, produk mereka bisa lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas, termasuk di tingkat global.
Namun, bagi banyak UMKM, biaya dan proses sertifikasi sering kali menjadi kendala. Oleh karena itu, inisiatif dari ParagonCorp ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil yang ingin berkembang dalam ekosistem bisnis halal yang lebih profesional dan terpercaya.
Tak hanya membantu dalam sertifikasi, ParagonCorp juga mengadakan program Pelatihan UMKM #Rayakan Usaha Baik. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal, strategi pemasaran, serta pengelolaan bisnis yang lebih baik.
Acara ini digelar di Masjid Raya Bintaro Jaya dan menghadirkan berbagai pakar industri, regulator, serta mitra bisnis yang siap berbagi wawasan dengan para peserta.
"Dukungan terhadap UMKM halal merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar," ujar Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro, Rahmadi dalam acara Pelatihan UMKM, di Masjid Raya Bintaro, Rabu (19/3/2025).
"Saya menyoroti pentingnya inovasi dan digitalisasi bagi UMKM agar dapat beradaptasi di era yang semakin kompetitif," tambah EVP & Chief of People and Business Ecosystem Development ParagonCorp, A. Miftahuddin Amin.
Miftahudin juga menambahkan bahwa UMKM dapat berkembang cepat dalam ekosistem bisnis halal.
"ParagonCorp percaya bahwa usaha kecil yang dimulai dengan niat baik dapat memberikan dampak besar. Dengan inovasi dan digitalisasi, UMKM dapat lebih cepat beradaptasi dan berkembang dalam ekosistem bisnis halal. Kampanye #RayakanUsahaBaik adalah ajakan bagi kita semua untuk menghargai setiap langkah kecil yang membawa manfaat besar," sambungnya.
Sementara itu, Dhini Aminarti, yang dikenal sebagai Brand Ambassador Wardah sekaligus pengusaha, menekankan bahwa niat baik dan kepatuhan terhadap prinsip halal dapat membantu UMKM tumbuh lebih berkelanjutan.
Selain talkshow inspiratif, acara ini juga menghadirkan sesi pelatihan yang dipandu oleh pakar industri, seperti Roy Nugroho (Director of Grab for Business) dan Dr. Susan Sutedjo dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sesi ini memberikan wawasan seputar pengelolaan keuangan, pemasaran digital, serta strategi bisnis yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha kecil agar lebih berkembang.
ParagonCorp juga memastikan bahwa program ini tidak hanya berhenti di satu lokasi. Dengan konsep Kick-off, pelatihan dan sertifikasi halal gratis ini akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia agar semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh manfaatnya.
Para pelaku usaha yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi syarat, seperti memiliki omzet bulanan antara Rp1 juta hingga Rp10 juta dan bersedia mengikuti proses sertifikasi halal serta sosialisasi program.
Di luar program pelatihan dan sertifikasi, ParagonCorp juga menggelar berbagai inisiatif selama Ramadan untuk mendukung UMKM dan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa program unggulannya termasuk Festival UMKM yang memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha serta program Berbagi Sembako yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan berbagai inisiatif ini, ParagonCorp berharap semakin banyak UMKM yang bisa tumbuh dan berkembang dalam ekosistem bisnis halal.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan komunitas diharapkan dapat menjadikan UMKM sebagai pilar utama dalam membangun perekonomian yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









