Menteri Maman Dorong UMKM Lebih Profesional Agar Bisa Naik Kelas
Demi Ermansyah | 23 Februari 2025, 21:42 WIB

AKURAT.CO Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong transformasi UMKM agar lebih profesional dan berdaya saing. Salah satu langkahnya adalah dengan mengganti istilah ‘pelaku’ UMKM menjadi ‘pengusaha’ UMKM.
“Dengan mengganti diksi ‘pelaku’ menjadi ‘pengusaha’, kita ingin menanamkan semangat kewirausahaan yang lebih profesional dan kompetitif di sektor UMKM,” ujar Maman dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Selain itu, lanjutnya, maman juga menegaskan bahwa UMKM harus dipandang sebagai bagian dari rantai bisnis, bukan sekadar penerima bantuan sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Oleh karena itu, ia mendorong dunia usaha untuk menempatkan UMKM dalam skema Corporate Business Responsibility (CBR), sehingga mereka bisa berkembang lebih mandiri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Maman juga menyoroti salah satu tantangan utama UMKM, yaitu akses pembiayaan.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Pemerintah Daerah (BPD) selain melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Alokasi KUR pada tahun 2025 mencapai Rp300 triliun dengan bunga 6 persen. Ini bertujuan untuk meringankan beban pengusaha UMKM agar mereka bisa berkembang lebih cepat,” ungkapnya.
Dengan dorongan kebijakan yang lebih berpihak serta perubahan pola pikir yang lebih profesional, tambah Maman, diharapkan UMKM bisa semakin berdaya saing dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









