UMKM Berjuang di Era Digitalisasi, Regulasi Ecommerce Harus Adil

AKURAT.CO Di tengah derasnya arus digitalisasi dan persaingan global, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi digital.
Namun, dirinya juga menggarisbawahi perlunya regulasi yang lebih adil dalam ekosistem e-commerce agar UMKM tidak dirugikan.
Menteri Maman mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM mengeluhkan meningkatnya biaya pemasaran di platform digital. Jika sebelumnya biaya pemasaran hanya sekitar 2%, kini melonjak menjadi 8-12%.
Baca Juga: Bank Mandiri Naikkelaskan Pelaku UMKM Lewat uRBan Festival 2024
“UMKM mau tidak mau harus beradaptasi dengan e-commerce, tapi kita juga perlu memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan biaya pemasaran yang semakin tinggi,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, ia menyoroti maraknya produk impor, khususnya dari China, yang membanjiri pasar Indonesia. Menurutnya, menutup akses platform digital bukanlah solusi jangka panjang.
Sebaliknya, yang perlu dilakukan adalah memastikan produk UMKM dapat diproduksi dalam jumlah besar dengan harga yang lebih kompetitif.
“Kita harus membuat sistem klasterisasi produksi agar UMKM bisa meningkatkan skala usahanya dan bersaing dengan produk impor,” jelasnya.
Menteri Maman juga menekankan pentingnya pembentukan holding UMKM yang akan membantu meningkatkan daya saing dan efisiensi produksi.
Dengan strategi ini, Menteri Maman optimistis bahwa UMKM Indonesia bisa menghadapi tantangan global dengan lebih baik, sekaligus memastikan keseimbangan antara keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal dan keberlanjutan industri e-commerce.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









