Akurat

Menteri UMKM Dorong Insentif Pajak dan Penghapusan Utang untuk Kebangkitan UMKM

Herry Supriyatna | 25 Januari 2025, 21:42 WIB
Menteri UMKM Dorong Insentif Pajak dan Penghapusan Utang untuk Kebangkitan UMKM

AKURAT.CO Dalam 100 hari pertama masa jabatannya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menunjukkan langkah nyata untuk mendukung pemulihan dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia.

Melalui kebijakan strategis, seperti insentif pajak dan penghapusan utang bagi UMKM terdampak pandemi, Maman berusaha mengembalikan vitalitas sektor UMKM yang sempat terpukul.

Salah satu langkah utama yang diperkenalkan Maman adalah insentif pajak bagi UMKM. Dalam skema ini, pelaku UMKM dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh).

“Kebijakan ini bukan hanya soal keringanan finansial, tetapi juga untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih berani berkembang tanpa rasa khawatir terhadap beban pajak,” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Selain itu, Kementerian UMKM menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan edukasi pajak kepada pelaku UMKM. Tujuannya adalah memastikan pemahaman pelaku usaha kecil tentang kewajiban dan hak mereka sebagai wajib pajak.

Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Penyimpanan WhatsApp Boros di Ponsel

“Dengan edukasi yang tepat, kami berharap UMKM yang berkembang pesat secara sukarela memenuhi kewajiban pajak saat mencapai skala usaha yang lebih besar,” tambahnya.

Tak hanya soal pajak, Maman juga menggulirkan kebijakan penghapusan utang bagi UMKM yang terdampak pandemi.

Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar kesulitan melanjutkan bisnis akibat tumpukan utang.

“Kami memahami kondisi sulit yang dihadapi UMKM selama pandemi. Jika utang terus membelenggu, mereka tidak akan bisa bangkit. Penghapusan utang adalah solusi konkret yang kami tawarkan,” ujar Maman.

Namun, kebijakan ini dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi UMKM yang layak mendapatkan fasilitas ini.

Maman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat untuk mendukung UMKM.

Dalam 100 hari pertamanya, ia menginisiasi berbagai forum diskusi dan kemitraan strategis guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.

Baca Juga: Angka Kepuasan Masyarakat Belum Cerminkan Target Indonesia Emas 2045

Kementerian UMKM juga menggencarkan pelatihan bagi pelaku usaha kecil, mencakup pengelolaan keuangan, digitalisasi usaha, dan strategi pemasaran.

Selain itu, Maman berupaya menyederhanakan prosedur Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga lebih banyak UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini.

Dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, Maman berkomitmen untuk memastikan sektor ini terus berkembang.

“UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, mereka adalah denyut nadi bangsa ini. Tugas kami memastikan mereka terus hidup dan berkembang,” tegasnya.

Langkah-langkah strategis yang telah diambil Maman di awal masa jabatannya memberikan harapan baru bagi UMKM Indonesia.

Jika kebijakan ini terus dijalankan dengan konsistensi dan pengawasan yang baik, bukan tidak mungkin UMKM Indonesia akan semakin kuat dan berdaya saing, baik di pasar domestik maupun global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.