Pemerintah Hapus Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,4 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah secara resmi menghapus utang sebanyak 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan total nilai Rp2,4 triliun hingga 23 Desember 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
“Realisasi penghapusan utang per hari ini itu sekitar 67 ribu UMKM dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun," ujar Airlangga dalam paparannya di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Program ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Airlangga menambahkan, sebenarnya target penghapusan utang UMKM jauh lebih besar dari yang telah terealisasi. Namun, proses implementasi masih memerlukan sejumlah regulasi tambahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Targetnya akan lebih besar lagi, tetapi ada beberapa hal yang masih memerlukan regulasi dari OJK,” jelasnya.
Pemerintah juga menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong sinergi dengan perbankan. Upaya ini bertujuan agar pelaksanaan program penghapusan utang selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditetapkan. "Kami ingin memastikan perbankan mengikuti PP yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan program ini," kata Airlangga.
Baca Juga: Berlaku Mulai Januari 2025, Menteri Maman Wanti-wanti Soal Moral Hazard Pemutihan Kredit UMKM
Lebih jauh, program penghapusan utang ini dinilai memiliki potensi besar dalam menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Airlangga menyebutkan, berdasarkan data awal, program ini dapat mencakup hingga 1 juta UMKM dengan total potensi penghapusan utang mencapai Rp15 triliun. "Potensinya bisa lebih dari 1 juta UMKM, dengan nilai hingga Rp15 triliun," pungkasnya.
Program ini disambut positif oleh para pelaku UMKM, yang merasa terbantu untuk memulai kembali usaha mereka tanpa beban utang lama. Seorang pelaku usaha kecil di Jakarta, Dedi Suhendar, menyampaikan rasa syukurnya. “Kami merasa lebih ringan untuk bangkit lagi, apalagi situasi sekarang masih cukup sulit,” ujarnya.
Namun, sejumlah pengamat mengingatkan pentingnya transparansi dan evaluasi dalam pelaksanaan program ini. Ekonom Universitas Indonesia, Lina Kusumaningrum, mengatakan bahwa penghapusan utang harus disertai dengan pembinaan berkelanjutan agar UMKM tidak kembali terjebak dalam masalah keuangan. “Penghapusan utang hanyalah solusi sementara. Ke depannya, pemerintah perlu memberikan edukasi keuangan yang lebih mendalam,” jelas Lina.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Siti Marfuah, mengapresiasi langkah pemerintah namun berharap cakupan program diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil. "Masih banyak UMKM di pelosok yang belum terjangkau, padahal mereka sangat membutuhkan program ini," ungkapnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan program penghapusan utang ini agar dapat memberikan dampak yang lebih luas. Airlangga memastikan bahwa regulasi yang dibutuhkan akan segera diselesaikan bersama OJK dalam waktu dekat. “Kami akan bekerja cepat agar lebih banyak UMKM yang bisa merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi antar instansi, diharapkan program penghapusan utang ini tidak hanya membantu pemulihan UMKM, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









