KemenkopUKM Genjot Kapasitas Konsultan pada PLUT KUMKM
Demi Ermansyah | 9 Oktober 2024, 23:53 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka memperkuat peran PLUT KUMKM, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas konsultan dan pendamping di setiap PLUT.
Di mana konsultan yang kompeten menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk unggulan dari masing-masing daerah. "Ini harus betul dikelola mereka yang kompeten, karena outputnya akan diukur apakah setiap PLUT mampu menghasilkan produk yang unggul atau tidak," ujar Teten di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
PLUT KUMKM tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan, tetapi juga diharapkan menjadi 'Center of Excellence' yang memperluas jaringan pasar dan menghubungkan UMKM dengan berbagai stakeholders, termasuk lembaga keuangan, riset, swasta, komunitas, dan lembaga inkubator.
Menurut Teten, kolaborasi lintas sektor ini penting karena banyak UMKM yang belum memiliki rantai pasokan yang terstruktur dengan baik. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, UMKM akan mampu memperkuat posisinya dalam rantai ekonomi yang lebih luas. "UMKM rata-rata tidak memiliki supply chain, ini harus diperkuat baik dengan lembaga keuangan, lembaga riset, swasta, komunitas, media, hingga lembaga inkubator," jelas Teten.
Dalam ajang PLUT Award 2024, Menteri Teten memberikan penghargaan kepada PLUT KUMKM yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam memberdayakan UMKM di wilayahnya. Penghargaan ini diberikan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih intensif di masa mendatang.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius menambahkan, PLUT Award merupakan agenda dua tahunan yang bertujuan memberikan apresiasi kepada PLUT KUMKM yang berhasil mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "PLUT Award juga bertujuan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi PLUT KUMKM dalam meningkatkan peran pendampingan bagi pelaku KUMKM guna mencapai kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Yulius.
Saat ini, terdapat 100 unit PLUT KUMKM yang tersebar di 26 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Upaya untuk meningkatkan legalitas PLUT KUMKM agar mandiri, seperti penguatan kelembagaan dan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), akan terus didorong guna memperkuat ekosistem PLUT KUMKM di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










