AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan buku serial yang berisi mengenai berbagai strategi, kebijakan, dan panduan praktis sebagai bentuk capaian kinerja dalam mewujudkan koperasi dan UMKM yang maju dan berkelanjutan.
"Buku ini bukan biografi karena saya tidak mengubah sejarah tapi berisi berbagai catatan inovasi yang terus berkelanjutan," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam diskusi dengan redaktur media di kantornya di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Buku Serial yang dinamakan Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM tersebut terdiri dari tujuh buku yang masing-masing mengupas dan membahas mengenai perkembangan koperasi dan UMKM selama lima tahun terakhir ini.
Baca Juga: Menteri Teten: Hilirisasi Kunci Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
Buku pertama berupa ringkasan Inovasi Membentuk UMKM dan Koperasi Masa Depan. Buku kedua berisi Rumah Produksi Bersama dan Minyak Makan Mentah: Koperasi Modern Memutar Roda Hilirisasi dan Industri Menengah Nasional.
Buku ketiga berisi Korporatisasi Petani an Koperasi Multi Pihak-Koperasi Kekinian. Buku keempat mengupas Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan, dan Buku kelima membahas Solusi Nelayan Mengurai Paradoks Si Miskin di Negara Maritim.
Untuk buku keenam berisi Enterpreneur Hub dan Digitalisasi: Embrio Pengembangan Startup, dan buku ketujuh mengenai Reformasi BLU: LPDB-KUMKM dan Smesco Modal Lancar, Jualan Gencar.
Dikatakan Teten, keluarnya buku itu merupakan upaya kementerian dalam upaya mendokumentasikan sejumlah ide yang muncul dari sejumlah pejabat di kementeriannya dalam upaya membuat koperasi dan UMKM bisa berkembang lebih maju dan baik di masa mendatang. "Buku ini dikeluarkan bukan ide saya saja tapi bersama-sama teman lainnya di Kemenkop UMKM agar koperasi dan UMKM bisa bertransformasi menjadi lebih baik," kata Teten.
Pihaknya katanya juga ingin mengubah koperasi dan UMKM berbasis industri yang mampu memproduksi produk yang bisa bersaing di pasar internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









