Akurat

Perlunya Kebijakan Investasi Yang Mendukung UMKM Sebagai Rantai Pasok

Demi Ermansyah | 28 September 2024, 15:45 WIB
Perlunya Kebijakan Investasi Yang Mendukung UMKM Sebagai Rantai Pasok

AKURAT.CO Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwasanya saat ini Indonesia sedang berada dalam ancaman fenomena Gig Economy (ekonomi paruh waktu), di mana banyak para perusahaan memperkenakan pekerja paruh waktu dengan monrrak jangka pendek, yang pada akhirnya hanya akan mengancam, sektor industri dan pasar kerja Indonesia. 

Merespon hal tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyampaikan bahwa fenomena Gig Economy tentunya bisa menjadi kenyataan, apabila sektor industri terus mengalami deindustrialisasi.  Namun, hal ini bisa dicegah dengan melakukan hilirisasi di sektor UMKM.
 
"Jangan lagi lihat UMKM hanya sebagai penyelamat ekonomi atau ekonomi subsisten yang hanya untuk kebutuhan keluarga," kata Teten saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (27/9/2024). 
 
 
Meskipun begitu, dirinya juga mengakui bahwa sebagian besar UMKM masih belum terhubung dengan sektor industri secara signifikan. "Oleh karena itu, perlu kebijakan investasi di sektor industri yang mendukung. Perusahaan besar nggak akan mau menggandeng UMKM sebagai rantai pasok kalau kebijakan investasinya nggak mendukung," tambahnya. 
 
Sebagai informasi, Gig Economy merujuk pada tren di mana perusahaan lebih memilih untuk mempekerjakan pekerja paruh waktu atau kontrak jangka pendek, daripada pekerja tetap. Fenomena ini bisa berdampak negatif pada sektor industri dan pasar kerja Indonesia, terutama dalam hal stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.
 
Di mana gig Economy dapat menyebabkan kurangnya kepastian kerja, pekerja tidak mendapatkan jaminan pekerjaan jangka panjang, sehingga mereka lebih rentan terhadap kehilangan penghasilan. Kemudian minimnya Perlindungan Sosial, karena pekerja gig biasanya tidak mendapatkan asuransi kesehatan, pensiun, atau tunjangan lainnya yang diberikan kepada pekerja tetap.
 
Dan yang terakhir, deindustrialisasi. Jika sektor industri lebih mengandalkan pekerja paruh waktu, hal ini bisa melemahkan struktur industri secara keseluruhan, karena kurangnya komitmen dari pekerja yang mungkin tidak memiliki hubungan jangka panjang dengan perusahaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.