Perlunya Kebijakan Investasi Yang Mendukung UMKM Sebagai Rantai Pasok
Demi Ermansyah | 28 September 2024, 15:45 WIB

AKURAT.CO Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwasanya saat ini Indonesia sedang berada dalam ancaman fenomena Gig Economy (ekonomi paruh waktu), di mana banyak para perusahaan memperkenakan pekerja paruh waktu dengan monrrak jangka pendek, yang pada akhirnya hanya akan mengancam, sektor industri dan pasar kerja Indonesia.
Merespon hal tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyampaikan bahwa fenomena Gig Economy tentunya bisa menjadi kenyataan, apabila sektor industri terus mengalami deindustrialisasi. Namun, hal ini bisa dicegah dengan melakukan hilirisasi di sektor UMKM.
"Jangan lagi lihat UMKM hanya sebagai penyelamat ekonomi atau ekonomi subsisten yang hanya untuk kebutuhan keluarga," kata Teten saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Meskipun begitu, dirinya juga mengakui bahwa sebagian besar UMKM masih belum terhubung dengan sektor industri secara signifikan. "Oleh karena itu, perlu kebijakan investasi di sektor industri yang mendukung. Perusahaan besar nggak akan mau menggandeng UMKM sebagai rantai pasok kalau kebijakan investasinya nggak mendukung," tambahnya.
Sebagai informasi, Gig Economy merujuk pada tren di mana perusahaan lebih memilih untuk mempekerjakan pekerja paruh waktu atau kontrak jangka pendek, daripada pekerja tetap. Fenomena ini bisa berdampak negatif pada sektor industri dan pasar kerja Indonesia, terutama dalam hal stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Di mana gig Economy dapat menyebabkan kurangnya kepastian kerja, pekerja tidak mendapatkan jaminan pekerjaan jangka panjang, sehingga mereka lebih rentan terhadap kehilangan penghasilan. Kemudian minimnya Perlindungan Sosial, karena pekerja gig biasanya tidak mendapatkan asuransi kesehatan, pensiun, atau tunjangan lainnya yang diberikan kepada pekerja tetap.
Dan yang terakhir, deindustrialisasi. Jika sektor industri lebih mengandalkan pekerja paruh waktu, hal ini bisa melemahkan struktur industri secara keseluruhan, karena kurangnya komitmen dari pekerja yang mungkin tidak memiliki hubungan jangka panjang dengan perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







