Akurat

Pemerintah Sebut Ada Aplikasi Selain TikTok Ancam UMKM

Demi Ermansyah | 12 Juni 2024, 18:31 WIB
Pemerintah Sebut Ada Aplikasi Selain TikTok Ancam UMKM

AKURAT.CO Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) menanggapi isu mengenai aplikasi perdagangan lintas negara yang berpotensi mengganggu pasar serta UMKM lokal dan nasional.

Menurut Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian, Herfan Brilianto Mursabdo, inovasi dan perkembangan teknologi digital di Indonesia membawa dampak signifikan, termasuk bagi sektor ekonomi dan UMKM.

"Pemerintah menyadari adanya potensi gangguan yang dihadapi pasar dan UMKM dari munculnya berbagai aplikasi digital perdagangan lintas negara yang memotong jalur distribusi dan memasukkan barang impor langsung dari China," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Setelah TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Ngelunjak Minta Tutup Semua E-Commerce

Herfan menjelaskan bahwa tidak semua model bisnis digital atau platform digital cocok untuk Indonesia, seperti kasus TikTok Shop, yang meskipun menawarkan peluang, juga mengubah model bisnis dan operasional UMKM sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan usaha dan memicu monopoli.

"Fenomena ini dapat merusak ekosistem pasar yang ada, menciptakan kompetisi yang tidak adil, menurunkan permintaan produk lokal, dan berpotensi menghilangkan sebagian pekerjaan di sektor distribusi," tambahnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, lanjut Herfan, pemerintah berkomitmen melindungi dan memberdayakan UMKM lokal melalui berbagai kebijakan strategis.

"Salah satu respon cepat adalah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023 yang berupaya memisahkan media sosial dan e-commerce," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.