Akurat

Wakil Ketua MPR: QRIS Mudahkan UMKM, Persaingan Sistem Pembayaran Harus Fair

Ahada Ramadhana | 28 April 2025, 18:23 WIB
Wakil Ketua MPR: QRIS Mudahkan UMKM, Persaingan Sistem Pembayaran Harus Fair

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan, penerapan sistem pembayaran Quick Response Indonesian Standard (QRIS) telah memberikan kemudahan besar bagi masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menilai, QRIS menjadi bukti kemajuan teknologi keuangan nasional yang inklusif.

"QRIS itu justru memudahkan transaksi, dan sekarang sudah merambah sektor UMKM," ujar Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (28/4/2025).

Menurut Eddy, dalam dinamika perdagangan, setiap negara wajar mengembangkan teknologi pembayaran untuk memperkuat sektor usahanya.

Ia tidak mempersoalkan adanya sistem pembayaran lain yang ingin masuk ke pasar Indonesia, termasuk yang berasal dari luar negeri.

"Kalau gateway pembayaran seperti Visa atau MasterCard mau masuk, silakan saja. Tapi harus bersaing secara sehat," tegasnya.

Baca Juga: Penegakan Hukum Lebih Penting Tangani Ormas Bermasalah Dibanding Revisi UU

Eddy juga mengingatkan, dalam banyak negara, persaingan antar-sistem pembayaran adalah hal yang lumrah.

Yang penting, lanjutnya, persaingan harus terbuka, adil, tanpa adanya keistimewaan khusus dari pemerintah kepada salah satu sistem, termasuk QRIS.

"Kesempatan berkompetisi dibuka lebar. Pemerintah tidak memberikan kekhususan atau dispensasi tertentu kepada QRIS," katanya.

Namun, Eddy mengakui, sejauh ini preferensi masyarakat terhadap QRIS sudah sangat luas. Hal ini membuktikan efektivitas dan kemudahan sistem tersebut dalam memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.

"Sekarang tinggal bagaimana masing-masing pelaku usaha berkompetisi secara fair. Biarkan masyarakat yang memilih," tambahnya.

Sebelumnya, Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) mengkritisi penerapan QRIS.

AS menganggap sistem pembayaran tersebut menghambat perdagangan karena merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan QRIS.

Dalam dokumen USTR, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, merasa tidak diberikan kesempatan untuk berpartisipasi atau mengajukan masukan mengenai desain sistem QRIS agar dapat lebih kompatibel dengan sistem pembayaran internasional.

"Para pemangku kepentingan internasional tidak diberi informasi tentang potensi perubahan ataupun kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka," tulis laporan tersebut.

Namun, Eddy menilai kekhawatiran tersebut seharusnya dijawab melalui kompetisi terbuka, bukan dengan mempersoalkan sistem domestik yang sudah berjalan efektif di Indonesia.

Baca Juga: MotoGP Spanyol: Marc Marquez tak Paham Mengapa Bisa Tergelincir di Jerez

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.