Akurat

Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 10 Oktober 2025

Shalli Syartiqa | 10 Oktober 2025, 09:56 WIB
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 10 Oktober 2025

AKURAT.CO Tanggal 10 Oktober 2025 dalam kalender Masehi bertepatan dengan 18 Rabi'ul Akhir 1447 Hijriah menurut penetapan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Kalender Islam ini juga diadopsi oleh Muhammadiyah dengan menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang sama, sehingga tanggal hijriah hari ini sinkron dan dapat diandalkan.

Mengetahui tanggal hijriah sangat penting bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan sesuai waktu yang tepat.

Baca Juga: Kadin Dorong Dunia Usaha Optimalkan Likuiditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kalender Hijriah 10 Oktober 2025 Versi Kemenag

Menurut Kalender Hijriah resmi dari Kemenag, 10 Oktober 2025 jatuh pada 18 Rabi'ul Akhir 1447 H.

Bulan Rabi'ul Akhir adalah bulan keempat dalam kalender Islam dan dikenal sebagai bulan musim semi kedua.

Dalam penanggalan ini, pergantian hari Hijriah dimulai saat matahari terbenam, menjadikan tanggal baru dimulai setiap sore hari.

Baca Juga: Tanggal 10 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Makna Hari Kesehatan Mental Sedunia

Kalender Hijriah 10 Oktober 2025 Versi Muhammadiyah

Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mengacu pada perhitungan astronomi dan metode rukyat presisi.

Tanggal 10 Oktober 2025 juga ditetapkan sebagai 18 Rabi’ul Akhir 1447 H sesuai KHGT, sehingga sejalan dengan penetapan Kemenag.

Metode ini penting untuk menjaga keseragaman dalam penentuan tanggal-tanggal penting dalam Islam di seluruh Indonesia.

Penentuan tanggal hijriah yang akurat memandu umat Islam dalam mengatur jadwal ibadah, seperti puasa sunnah, perayaan Maulid Nabi, dan peringatan hari besar Islam lainnya.

Dengan mengetahui tanggal hijriah hari ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tepat waktu dan menjaga kesesuaian tradisi keagamaan yang telah ditetapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.