Akurat

Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 6 Oktober 2025

Shalli Syartiqa | 6 Oktober 2025, 10:59 WIB
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 6 Oktober 2025

AKURAT.CO Pada 6 Oktober 2025, kalender Hijriah menunjukkan tanggal 14 Rabi'ul Akhir 1447 H menurut Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU)​. ​

Tanggal ini bertepatan dengan hari Senin dalam kalender Masehi.

Kesamaan tanggal ini menunjukkan adanya sinkronisasi antara kedua lembaga tersebut untuk tanggal ini.

Kalender Hijriah 6 Oktober 2025 Menurut Kemenag

​Berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 6 Oktober 2025 Masehi bertepatan dengan 14 Rabi'ul Akhir 1447 H.

​Bulan Oktober 2025 mencakup dua bulan Hijriah, yaitu Rabi'ul Akhir dan Jumadil Awal.

​Kemenag merilis kalender Hijriah untuk tahun 2025 yang mencakup tahun 1446 H dan 1447 H. ​

Kalender ini berfungsi sebagai panduan bagi umat Islam dalam menentukan waktu ibadah dan hari-hari penting keagamaan.

Kalender Hijriah 6 Oktober 2025 Menurut NU

​Nahdlatul Ulama (NU) juga menetapkan tanggal 6 Oktober 2025 sebagai 14 Rabi'ul Akhir 1447 H. ​

Penetapan ini sejalan dengan metode istikmal, yaitu penyempurnaan bulan menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat.

​Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengumumkan bahwa 1 Muharram 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. ​

Kalender NU juga menetapkan 1 Rabiul Akhir 1447 H pada Selasa, 23 September 2025.

Perbandingan Kemenag dan NU

​Pada tanggal 6 Oktober 2025, baik Kemenag maupun NU menetapkan tanggal Hijriah yang sama, yaitu 14 Rabi'ul Akhir 1447 H. ​

Meskipun keduanya menggunakan metode penentuan awal bulan yang berbeda secara prinsip, untuk tanggal ini hasilnya adalah sama.

​Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang didasarkan pada perhitungan hisab dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.

​Meskipun ada perbedaan metode penentuan awal bulan antara Muhammadiyah (hisab) dan NU (rukyatul hilal), Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keduanya bermuara pada tujuan yang sama dan validitasnya akan datang. ​

NU tidak menerapkan KHGT karena berpegang teguh pada prinsip rukyatul hilal lokal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.