Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa? Ada Hakordia atau Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

AKURAT.CO Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi dan pentingnya upaya bersama untuk memberantasnya.
Selain itu, tanggal ini juga diperingati sebagai International Day of Commemoration and Dignity of the Victims of the Crime of Genocide and of the Prevention of this Crime yang bertujuan meningkatkan kesadaran dunia tentang kejahatan genosida serta langkah-langkah pencegahannya.
Artikel ini akan mengupas sejarah, latar belakang, dan pencetus Hari Anti Korupsi Sedunia, serta relevansinya dalam konteks global.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah: Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti, Gugatan Perdata Jadi Alternatif
1. Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia
Hari Anti Korupsi Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2003. Penetapan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia berawal dari kesadaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang dampak negatif korupsi yang meluas di seluruh dunia.
Pada 31 Oktober 2003, PBB menyelenggarakan Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) di Merida, Meksiko.
Konvensi ini dihadiri oleh 141 negara, termasuk Indonesia, dan menghasilkan Perjanjian Anti Korupsi yang ditandatangani pada 9 Desember 2003.
2. Latar Belakang Penetapan Hari Anti Korupsi Sedunia
Korupsi adalah ancaman serius yang merugikan keuangan negara, memperburuk ketimpangan sosial, dan menghambat pembangunan ekonomi.
Korupsi mengalihkan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain itu, korupsi merusak nilai-nilai moral, mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan, dan menciptakan ketidakadilan.
Penetapan Hari Anti Korupsi Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang bahaya korupsi dan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, serta komitmen politik dalam pemberantasan korupsi.
PBB menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, dan media.
3. Pencetus Hari Anti Korupsi Sedunia
Pencetus utama Hari Anti Korupsi Sedunia adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan, memegang peranan penting dalam pengesahan Konvensi PBB Menentang Korupsi.
Dalam pidatonya pada 30 Oktober 2003, Kofi Annan menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang memiliki dampak kerugian signifikan, terutama bagi masyarakat miskin.
Oleh karena itu, PBB merumuskan instrumen hukum internasional yang efektif untuk melawan korupsi di tingkat global.
4. Peringatan Lain pada 9 Desember
Selain Hari Anti Korupsi Sedunia, tanggal 9 Desember juga diperingati sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Kejahatan Genosida serta Pencegahan Kejahatan Ini.
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2015 untuk mengenang para korban genosida, termasuk Holocaust, dan untuk mendorong langkah-langkah pencegahan kejahatan kemanusiaan ini.
Kesimpulan
Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi dan pentingnya upaya kolektif dalam pemberantasannya.
Sejarah dan latar belakang penetapan hari ini menunjukkan komitmen global terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan integritas.
Dengan memanfaatkan momen ini, masyarakat dunia diharapkan semakin sadar dan aktif dalam mencegah tindakan korupsi serta kejahatan lainnya, seperti genosida, yang juga diperingati pada hari yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









