Susunan Upacara HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 Resmi Beserta Ketentuan Pelaksanaannya

AKURAT.CO Peringatan HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024 akan menjadi momen untuk menghargai komitmen dan perjuangan para aparatur sipil negara dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan masyarakat.
Salah satu bentuk perayaan yang umum dilaksanakan adalah upacara bendera. Agar upacara ini berlangsung dengan lancar dan teratur, diperlukan persiapan yang matang, termasuk pengaturan susunan acara yang rapi dan terstruktur.
Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-53 KORPRI 2024, Gratis untuk Diunduh!
Oleh karena itu, telah disusun panduan pelaksanaan Upacara HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024, yang mencakup susunan acara secara lengkap.
Lalu, bagaimana susunan resmi upacara HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024? Berikut informasi selengkapnya.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
1) Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2) Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3) Penghormatan kepada pembina upacara;
4) Laporan pemimpin upacara;
5) Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia;
Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara;
6) Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7) Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara;
8) Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
9) Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;
10) Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh
Pembina Upacara atau pembacaan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus
KORPRI Nasional;
11) Lagu Mars KORPRI;
12) Pembacaan do’a; dan
13) Selesai.
Ketentuan Upacara
a. Upacara Bendera HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia Jum’at, 29 November 2024, pukul 07.30 waktu setempat. Upacara Bendera dengan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional KORPRI atau membacakan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Sambutan akan disampaikan melalui webside https://korpri.go.id paling lama akan di upload pada tanggal 27 November 2024 untuk dibacakan oleh pembina upacara masing-masing tingkat kepengurusan
b. Upacara Bendera dilakukan secara tertib dan khidmat dengan Pembina Upacara Penasehat KORPRI di:
1) Instansi dari Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan;
2) Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;
3) Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus Provinsi KORPRI yang
bersangkutan; dan
4) Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/ Kota KORPRI
yang bersangkutan.
Link download susunan resmi upacara HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 >>KLIK DISINI<<
Baca Juga: Calon dari KIM Dominasi Pilkada 2024, Pengamat: Bukti Keselarasan Pusat dan Daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






