Jangan Terlewat! Begini Cara Mudah Cek Penerima PIP Agustus 2024 secara Online

AKURAT.CO Simak cara mudah melakukan cek penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Agustus 2024 secara online untuk jenjang SD, SMP hingga SMA.
Cara cek penerima PIP Agustus 2024 sangat penting diketahui karena nantinya para siswa dapat menggunakan bantuan tersebut untuk menunjang pendidikan mereka.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024, Mudah Melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran bantuan PIP Agustus 2024 nantinya dapat dilakukan melalui tiga bank penyalur, yaitu BNI, BRI, dan BSI.
Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP Agustus 2024? Berikut ini informasi secara lengkap mengenai PIP 2024 untuk semua jenjang secara online.
Cara Cek Penerima PIP Agustus 2024
1. Bukan laman pip.kemdikbud.go.id
2. Input data peserta seperti NIK yang terlampir di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
3. Setelah itu, masukkan hasil perhitungan yang tertera dalam formulir tersebut
4. Klik pilihan 'Cek Penerima PIP'
5. Tunggu terlebih dahulu dan nantinya akan muncul informasi terkait penerimaan muncul di layar.
Sementara itu, jumlah bantuan PIP sendiri berbeda-beda setiap jenjang pendidikannya. Adapun berikut ini rincian jumlah penerimaan PIP:
- Siswa SD: Rp450.000
Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
- Siswa SMP sederajat: Rp750.000.
- Siswa SMA sederajat: Rp1.800.000.
Syarat Penerima PIP
mengutip laman pip.kemdikbud.go.id, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerima PIP.
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Perlu diingat bahwa informasi mengenai pencairan PIP dapat berubah kapan saja.
Oleh karena itu, disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemdikbud atau sekolah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai PIP.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online di HP, Mudah dan Praktis untuk Siswa!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






