Akurat

Terungkap! Alasan Telegram Batal Diblokir Oleh Kominfo

Rahmat Ghafur | 27 Juni 2024, 18:27 WIB
Terungkap! Alasan Telegram Batal Diblokir Oleh Kominfo



AKURAT.CO Setelah sempat terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena maraknya konten judi online, aplikasi pesan instan Telegram akhirnya lolos dari jerat pemblokiran.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Pemerintah Tidak Akan Blokir Media Sosial X, Apakah Tetap Ada Konten Pornografi dan Judi Online?

Alasan Dibatalkannya Pemblokiran

Alasan Telegram batal diblokir oleh Kominfo karena aplikasi tersebut telah merespon surat yang diberikan oleh Kominfo.

Awal mulanya, Kominfo berencana memblokir Telegram karena platform tersebut dianggap tidak kooperatif dalam memerangi konten judi online.

Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada Telegram sebanyak dua kali, namun platform tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menghapus konten perjudian.

Namun, menjelang batas waktu yang ditentukan, Telegram akhirnya menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kominfo.

Telegram menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memerangi konten judi online.

"Telegram sudah respon kita, minta channel-channel itu ditutup kan. Sudah kemarin," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo di acara Startup Studio Indonesia x IBM, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Pembatalan pemblokiran Telegram menunjukkan bahwa dialog dan kerja sama antara pemerintah dan platform digital dapat menyelesaikan masalah.

Diharapkan Telegram terus berkomitmen untuk memerangi konten negatif dan memberikan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

X/Twitter Juga Batal Diblokir

Sementara itu, Kominfo memutuskan untuk tidak memblokir X.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pada acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta.

"X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu," kata Semuel, dikutip Kamis (27/6).

Semuel menjelaskan bahwa hingga saat ini X telah mematuhi peraturan di Indonesia, dan Kominfo memastikan tidak akan memblokir platform media sosial tersebut.

"Kalau tidak mengindahkan gimana? masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda," jelasnya.

Baca Juga: Bersiap Migrasi! Telegram Terancam Diblokir Jika Abaikan SP3 Pekan Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D