Softex Pro Israel? Begini Sejarah Pembalut Wanita Itu Dan Alternatif Produk Sesuai Fatwa MUI

AKURAT.CO - Apa benar Softex pro Israel? Pertanyaan tersebut mulai muncul saat agresi atas Palestina tepatnya di Jalur Gaza oleh Israel dilancarkan.
Pertanyaan Apa benar Softex pro Israel sendiri perlu kita jelaskan dulu bahwa ia merupakan produk pembalut wanita yang sering dipakai dan menjadi top of mind brand sehingga jika anda hendak membeli pembalut adalah membeli softex.
Lantas apakah jawaban softex pro Israel bisa dijelaskan sesederhana mungkin, jawabannya mari simak sejarah softex itu sendiri di Indonesia.
Sejarah Softex
Pada tahun 1981 Perusahaan beralih nama menjadi PT Softex Indonesia untuk mencerminkan keberadaannya sebagai pelopor produk pembalut wanita di Indonesia.
Selain memproduksi pembalut wanita, selanjutnya perusahaan mulai memproduksi popok bayi, popok dewasa, tissue basah dan lain-lain dan berkembang pesat dengan pendirian pabrik di Karawang dan Sidoarjo.
Pada tahun 2020, Kimberly-Clark Softex Indonesia menjadi anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Kimberly-Clark Corporation.
Kimberly-Clark Softex (PT Softex Indonesia) akan terus menghadirkan inovasi dan menyediakan produk-produknya yang unggul di Indonesia.
Kimberly Clark Pro Israel?
Akuisisi Softex oleh Kimberly Clark yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat dan tentu menjadikan perusahaan softex menjadi berkembang.
Namun seperti perusahaan multinasional asal Amerika Serikat pada umumnya seperti Danone,Nestle dan Unilever.
Nama Kimberly Clark turut disebut dan diduga mendukung Penjajahan Israel atas Palestina dikutip dari situs BDNaash.
Kimberly, Clark and Co. didirikan pada tahun 1872 oleh John A. Kimberly, Havilah Babcock, Charles B. Clark, dan Franklyn C. Shattuck di Neenah, Wisconsin, AS sebagai perusahaan kertas dan di Indonesia sendiri sudah beroperasi di Indonesia sejak 1995 melalui PT Softex Indonesia yang kemudian diakuisisi penuh pada 2020.
Pembalut Alternatif
Sebagai alternatif, ada beberapa merk pembalut wanita yang tidak terkait dengan Israel, seperti:
- Charm
- Laurier
- Sweety
Fatwa haram MUI terhadap produk pro Israel dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023, dengan nomor 83 tahun 2023.
Fatwa ini menyatakan bahwa mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram.
Fatwa ini merupakan bentuk solidaritas MUI dan umat Islam Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.
Israel telah melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, seperti pembunuhan, penghancuran rumah, penangkapan sewenang-wenang, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan memboikot produk pro Israel, diharapkan dapat memberikan tekanan ekonomi kepada Israel agar menghentikan agresinya terhadap Palestina.
Selain itu, boikot ini juga merupakan bentuk dukungan moral kepada rakyat Palestina yang terus berjuang untuk mempertahankan tanah airnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






