Bidik Komunitas Olahraga Lebih Luas, Mills Lebarkan Sayap ke Palembang
Endarti | 7 Desember 2025, 19:56 WIB

AKURAT.CO, Apparel perlengkapan olahraga asal Indonesia, Mills, resmi membuka toko terbaru di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pelebaran sayap ini tak lepas dengan membidik sasaran komunitas olahraga di Sumatera Selatan.
Gerai yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat 24E&F ini menjadi Mills Concept Store ke-13 di Indonesia. Peresmian dilakukan oleh Direktur Sales & Marketing Mills, Stevendy Tjen, bersama jajaran direksi Mills Palembang: Tribudi Salim, Kiki Hou, dan Steven Wesley.
Selain itu turut serta, sejumlah perwakilan komunitas olahraga, KONI Palembang, serta beberapa atlet yang menjadi brand ambassador Mills turut hadir, di antaranya atlet futsal Reza Yamani, serta pelari Tarisya Mulyana dan Zam Zami.
Stevendy Tjen mengatakan pembukaan gerai di Palembang bertujuan memperluas jangkauan produk Mills di Sumatera Selatan.
“Kami ingin lebih mendekatkan produk Mills kepada masyarakat, khususnya Palembang yang memiliki potensi besar di bidang olahraga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/12).
Ia menambahkan, kehadiran toko baru ini menjadi bagian dari ekspansi Mills di berbagai kota. Selain memperluas jaringan, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ekosistem olahraga dan gaya hidup sehat melalui akses produk yang lebih mudah.
Sementara itu, Direktur Mills Palembang, Tribudi Salim, berharap keberadaan gerai tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal produk lokal yang digunakan sejumlah atlet nasional.
“Saya yakin masyarakat Palembang akan menyambut kehadiran toko ini dengan antusias,” katanya.
Atlet futsal asal Palembang, Reza Yamani, yang menjadi brand ambassador Mills, menyebut dukungan perlengkapan olahraga berperan penting dalam perjalanan kariernya.
“Saya banyak terbantu dengan dukungan perlengkapan dari Mills selama mengikuti berbagai kejuaraan nasional dan internasional,” tukas Reza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









