Akurat

Siapa Sebenarnya Pemilik Liga 1 Indonesia? Temukan Jawabannya

Eko Krisyanto | 25 Juli 2025, 15:35 WIB
Siapa Sebenarnya Pemilik Liga 1 Indonesia? Temukan Jawabannya

AKURAT.CO Pertanyaan mengenai siapa pemilik Liga 1 Indonesia seringkali muncul di kalangan penggemar sepak bola. Struktur kepemilikan dan pengelolaan kompetisi tertinggi di Indonesia ini memang menarik untuk dibahas. Artikel ini akan mengupas tuntas siapa pihak yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan Liga 1.

PT LIB (Kini PT I-LEAGUE Indonesia) merupakan penyelenggara resmi Liga 1 Indonesia

Secara resmi, kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, yaitu Liga 1, diselenggarakan oleh PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Namun, sejak tahun 2025, PT LIB telah resmi berubah nama menjadi PT I-LEAGUE Indonesia sebagai bagian dari transformasi menyeluruh untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.
 
I-LEAGUE merupakan operator tunggal yang diberi mandat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sejak tahun 2017 untuk mengelola dan menjalankan roda kompetisi profesional. Perusahaan ini bertanggung jawab atas berbagai aspek penyelenggaraan, mulai dari penjadwalan pertandingan, regulasi kompetisi, pengelolaan hak siar, hingga urusan komersial lainnya.
 
Dalam struktur kepemilikan, I-LEAGUE merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh klub-klub peserta Liga 1.
 
Sementara itu, PSSI memegang saham minoritas atau saham emas (golden share) sebagai regulator. Model kepemilikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil perusahaan selaras dengan kepentingan klub serta mendukung pengembangan sepak bola nasional secara profesional.

Struktur Kepemilikan dan Peran Stakeholder Utama

Untuk memahami lebih jauh siapa pemilik Liga 1 Indonesia, penting untuk melihat struktur di balik PT I-LEAGUE Indonesia:
  • Klub Peserta Liga 1: Mayoritas saham I-LEAGUE dimiliki oleh klub yang berkompetisi di Liga 1. Klub-klub pemegang saham memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang menjadikan mereka sebagai pemangku kepentingan utama dalam penentuan kebijakan strategis operator liga. Tidak semua klub otomatis menjadi pemegang saham, karena distribusi saham bergantung pada struktur awal dan kebijakan internal perusahaan.
  • PSSI: Meskipun bukan pemegang saham mayoritas, PSSI memiliki peran krusial sebagai federasi yang menaungi seluruh kegiatan sepak bola di Indonesia. PSSI bertugas memastikan kompetisi, termasuk Liga 1, berjalan sesuai regulasi PSSI, AFC dan FIFA. Sebagai pemegang saham minoritas strategis di I-LEAGUE, PSSI memiliki hak istimewa dalam pengambilan keputusan strategis tertentu.
  • Dewan Direksi dan Komisaris I-LEAGUE: Direksi terdiri dari para profesional yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk menjalankan operasional harian perusahaan, termasuk pengelolaan Liga 1. Sementara itu, Dewan Komisaris berperan dalam mengawasi kinerja direksi dan memastikan kebijakan perusahaan dijalankan sesuai dengan keputusan RUPS. Meskipun bukan pemegang saham, kedua organ ini menjalankan tugas sesuai mandat dari pemilik saham, yaitu klub-klub Liga 1 dan PSSI.
Peran I-LEAGUE sangat vital dalam menjaga keberlangsungan dan profesionalisme Liga 1. Sebagai operator resmi, perusahaan ini bertanggung jawab atas pelaksanaan kompetisi, termasuk penjadwalan, regulasi teknis, lisensi klub, serta pengelolaan aspek komersial seperti sponsor dan hak siar, yang dilakukan sesuai regulasi PSSI dan federasi internasional.
 

Tujuan dan Dampak Struktur Kepemilikan Liga 1

Struktur kepemilikan ini dirancang untuk menciptakan liga yang mandiri dan profesional. Dengan klub sebagai pemegang saham mayoritas, diharapkan pengelolaan liga menjadi lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan bersama. Model ini juga membantu menjaga independensi liga dari intervensi eksternal yang tidak sejalan dengan pengembangan sepak bola nasional.
 
Liga 1 Indonesia secara struktural dikelola oleh I-LEAGUE (sebelumnya PT Liga Indonesia Baru/PT LIB), operator resmi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh klub-klub peserta Liga 1, sementara PSSI memegang saham minoritas strategis. Struktur kepemilikan ini mencerminkan upaya menciptakan kompetisi yang profesional dan mandiri, dikelola oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam pengembangan sepak bola nasional.
 
Dwi Arya Rahmansyah Ramadhan (Magang)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R