Kemenpora Tandatangani Kerjasama dengan KONI Pusat, PB PON Aceh dan PB PON Sumut
Leo Farhan | 11 Juli 2024, 19:19 WIB

AKURAT.CO Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk kelancaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.
Penandatangan PKS dilakukan antara pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, PB PON XXI wilayah Aceh dan PB PON XXI wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan dari KONI Pusat dilakukan oleh Ketum-nya, Marciano Norman, sementara dari pihak Kemenpora dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo.
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo, serta PB PON XXI wilayah Aceh oleh Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
"PKS ini menjadi sebuah rujukan komitmen pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga," kata Dito yang menyaksikan langsung penandatanganan di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Ini juga melibatkan Pj. Gub Aceh, Pj. Gub Sumut, KONI Pusat serta PPK dari Kemenpora juga ada saksi dari Bareskrim dan juga Direktorat D Jamintel Kejagung."
Menpora Dito meminta dari pelaksanaan PKS ini, semua pihak dapat bekerjasama serta bersinergi menyukseskan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut dalam empat aspek utama.
"Khususnya sukses dalam empat aspek yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah dan sukses administrasi," jelas Dito.
"Kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional. Jadi, hari ini sudah resmi PKS-nya sudah ditandatangani, semua bantuan pemerintah sudah terpenuhi."
Berikut beberapa poin Perjannian Kerjasama antara Kemenpora, KONI Pusat, PB PON Aceh, dan PB PON Sumut dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara:
1. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.
6. Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp101.635.057.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









