Akurat Logo

Gugatan Cerai Berlanjut, Pihak Sara Wijayanto Enggak Pengin Rujuk dengan Demian Aditya

Nuzulul Karamah | 8 Oktober 2026, 17:48 WIB
Gugatan Cerai Berlanjut, Pihak Sara Wijayanto Enggak Pengin Rujuk dengan Demian Aditya
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya

AKURAT.CO Biduk rumah tangga pasangan kreator konten Sara Wijayanto dan pesulap Demian Aditya yang telah dibina sejak 2014 berada di ambang perceraian.

Sara dilaporkan telah mantap untuk mengakhiri pernikahan yang sudah berjalan selama 12 tahun tersebut tanpa ada iktikad untuk kembali merajut hubungan suami istri.

​Ketetapan hati pihak penggugat kembali ditegaskan saat persidangan perkara cerai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: ​12 Tahun Menikah, Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya di PA Jaksel

Kuasa hukum Sara Wijayanto, Rudi, enggan membeberkan banyak hal terkait proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, ia secara tegas menutup kemungkinan adanya upaya perdamaian atau rujuk di antara kedua belah pihak.

​"Enggak ada, enggak ada, enggak ada," kata Rudi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2026).

​Sikap tertutup ditunjukkan oleh kuasa hukum sepanjang agenda persidangan berlangsung.

Rudi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan maupun kewajiban untuk menyampaikan detail informasi perkara kepada awak media.

Pihaknya memilih membatasi keterangan dan mengarahkan insan pers untuk mengonfirmasi langsung kepada bagian humas pengadilan.

​Perjalanan sidang pun terus bergulir tanpa melalui tahap mediasi ulang.

Pada agenda persidangan kali ini, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung melangkah ke pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Sara, sementara sang artis tidak hadir secara langsung.

​"Prinsipal kan dari Mbak Sara kan sudah hadir dari domisili yang lama, jadi enggak perlu hadir lagi," katanya.

​Berkas gugatan cerai Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya resmi terdaftar dengan nomor perkara 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar pendaftaran gugatan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M H, meski ia membatasi detail isi pokok perkara yang diajukan.

Baca Juga: Wajah Sara Wijayanto Dijadikan Meme Berunsur Pelecehan Seksual, Demian Ngamuk

​Proses persidangan sendiri telah dimulai sejak sidang perdana pada 24 September 2026. Kala itu, Sara Wijayanto hadir secara langsung di persidangan, sementara Demian Aditya selaku pihak tergugat memilih absen dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

​Pasangan yang mengikat janji suci pada 22 Mei 2014 ini sebelumnya dikenal amat harmonis di hadapan publik. Selain membina rumah tangga bersama, keduanya aktif membangun karier sebagai kreator konten dan kerap terlibat dalam berbagai proyek produksi hiburan bersama-sama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.