Akurat Logo

​Bantah Jadikan Mualaf Ruben Onsu sebagai Senjata Gugatan, Sarwendah Bebaskan Anak Pilih Agama

Nuzulul Karamah | 17 September 2026, 17:39 WIB
​Bantah Jadikan Mualaf Ruben Onsu sebagai Senjata Gugatan, Sarwendah Bebaskan Anak Pilih Agama
Agama Ruben Onsu - Instagram

AKURAT.CO Pihak Sarwendah memberikan tanggapan menohok terkait tudingan yang menyebut keputusan mualaf Ruben Onsu dijadikan senjata dalam gugatan rekonvensi hak asuh anak di persidangan.

​Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan sama sekali tidak pernah memanfaatkan isu perbedaan keyakinan tersebut.

Baca Juga: Gelagat Sarwendah: Ingin Jatuhkan Ruben Onsu

Sebaliknya, mantan personel Cherrybelle ini justru memberikan kebebasan penuh kepada anak-anaknya untuk menentukan keyakinan mereka sendiri kelak ketika sudah beranjak dewasa.

​"Ketika kelak anak-anak telah dewasa dan berhak menentukan keyakinannya sendiri, klien kami, Sarwendah, akan menghormati pilihan anak-anak," tegas Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam unggahan video di akun TikTok resminya, Kamis (17/9/2026).

​Chris menambahkan bahwa komitmen Sarwendah sebagai seorang ibu tidak akan pernah luntur, terlepas dari keyakinan apa yang nantinya dipilih oleh kedua buah hatinya.

​"Sarwendah terus akan mendampingi mereka sebagai seorang ibu," tuturnya menandaskan.

​Dalam kesempatan yang sama, Chris Sam Siwu juga mengklarifikasi terkait munculnya poin perbedaan agama dalam berkas gugatan rekonvensi.

Ia menjelaskan bahwa poin tersebut murni merupakan usulan dari hasil diskusi matang tim hukum, bukan atas dorongan pribadi dari Sarwendah.

Ibu tiga anak tersebut menyerahkan sepenuhnya penyusunan dokumen hukum kepada tim pengacara.

Baca Juga: Sarwendah Soal Akses Pertemuan Ruben Onsu dan Anak, Syaratkan Koordinasi hingga Tes Kesehatan Valid

​Isu ini berawal dari pernyataan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, beberapa waktu lalu. Minola menyentil bahwa poin perbedaan agama dicantumkan oleh pihak Sarwendah dalam gugatan rekonvensi hak asuh anak, yang kemudian memicu dugaan bahwa status mualaf Ruben dimanfaatkan sebagai alat penekan di persidangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.