Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kekerasan Seksual

AKURAT.CO Dunia hiburan Tanah Air mendadak diguncang kabar mengejutkan.
Nama penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabar penanganan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan resmi yang masuk pada Sabtu pagi.
“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga: Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan TPKS, Ruben Onsu Minta Publik Tak Langsung Ambil Kesimpulan
Budi menerangkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut guna mengungkap detail perkara secara utuh.
“Dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS. LP-nya baru tadi pagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi merinci identitas terlapor dalam dokumen laporan resmi yang diterima jajarannya.
"Yang dilaporkan berinisial ATT alias BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu 12 September 2026.
Sebelum kepolisian memberikan keterangan resmi, isu ini lebih dulu ramai dan memicu perbincangan hangat di media sosial Threads.
Sebuah akun mengunggah kronologi dugaan keributan di sebuah tempat hiburan malam yang menyeret sosok anak selebritas beserta rekan-rekannya.
Dalam unggahan awal tersebut, muncul tudingan mengenai aksi penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang perempuan, hingga berkembang pada klaim dugaan pemerkosaan.
"Ada anak artis dan teman-temannya yang nge-club di room tetapi bikin rusuh. Ngelecehin cewek dan aniaya cewek sampai kupingnya robek," tulisnya.
Pemilik akun juga sempat memancing rasa penasaran publik dengan memberi isyarat akan membeberkan sosok di balik peristiwa tersebut.
"Kalau ramai gue spill anak siapa," sambungnya.
Situasi makin memanas setelah akun @prass_iam04 mengklaim telah mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum. Akun tersebut turut membagikan klaim bukti pendaftaran laporan ke polisi.
"Dua laporan masuk per hari ini," jelasnya.
Meski pada awalnya spekulasi warganet liar berkembang hanya berdasarkan kode dan narasi di media sosial, konfirmasi dari Polda Metro Jaya kini memastikan bahwa proses hukum atas dugaan TPKS tersebut resmi berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







